KPK Selidiki Skandal Demurrage, Pakar: Pengamanan Bukti Mudahkan Penetapkan Tersangka

KPK Selidiki Skandal Demurrage, Pakar: Pengamanan Bukti Mudahkan Penetapkan Tersangka-foto :jpnn.com-

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu melakukan penanganan cepat dengan mengamankan bukti dalam menyelidiki skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar.

Penanganan cepat dengan mengamankan bukti akan mempermudah KPK dalam menetapkan tersangka.

Demikian disampaikan Ahli Hukum Pidana Unversitas Indonesia (UI) Eva A Zulfa menanggapi skandal demurrage atau denda impor beras yang dilaporkan Studi Demokrasi Rakyat (SDR) pada 3 Juli 2024.

“Makin cepat ditangani KPK tentunya perolehan dan pengamanan bukti akan mempermudah perja penegak hukum dalam menangani perkara ini (termasuk menetapkan tersangka),” kata Eva, Kamis (22/8) dilansir dari jpnn.com

BACA JUGA:Komnas HAM Minta Bawaslu Tindak Dharma-Kun Karena Catut KTP Warga Jakarta

Eva meyakini makin cepat KPK melakukan penanganan, maka akan turut berdampaik baik bagi kejelasan kasus tersebut.

Pasalnya, kata Eva, dalam kasus korupsi pengadaan produk pangan berlaku teori pasok yang kerap melibatkan banyak pihak.

“Makin cepat suatu perkara ditangani maka akan makin baik. Terlebih terkait korupsi pengadaan produk pangan berlaku teori rantai pasok yang pasti melibatkan banyak pihak,” tegas Eva.

Eva tak menampik bahwa skema pengawasan masih menjadi tantangan besar dalam mencegah kasus korupsi di sektor pangan.

BACA JUGA:Mensos Risma Apresiasi Pengorbanan Guru yang Mengabdi Tanpa Pamrih untuk Anak-anak Suku Anak Dalam

Dia pun menyebut setiap komoditas pangan mempunyai rantai pasok yang berbeda dan tidak bisa disamakan polanya.

“Maka skema pengawasan menjadi tantangan besar dalam mencegak korupsi. Masing-masing komoditas punya rantai pasok yang berbeda tidak bisa disamakan polanya,” tandasnya.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa proses penyidikan terkait dengan skandal demurrage bersifat rahasia.

Penegasan itu disampaikan Juru bicara KPK Tessa Mahardhika menanggapi kabar adanya pemanggilan saksi dari Perum Bulog terkait dengan kasus skandal demurrage.

Tag
Share