LEBONG - Jum'at pagi (10/11), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebong aktif melakukan pengaturan arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Lebong. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya kemacetan, yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan pengendara.
Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK, melalui Kasat Lantas, Iptu. Arief Abdullah, S.Sos, M.Si, menjelaskan bahwa pengaturan lalu lintas merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Satlantas Polres Lebong.
Tujuannya adalah memberikan kenyamanan kepada pengendara dan mencegah terjadinya kemacetan. Pengaturan lalu lintas dilakukan pada titik-titik padat seperti ruas jalan lintas Muara Aman-Curup, tugu Presidium jalan dua jalur, dan beberapa titik lainnya.
Arief menekankan bahwa pengaturan arus lalu lintas adalah bagian dari tanggung jawab Satlantas Polres Lebong dalam menciptakan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, dan Ketertiban Lalu Lintas) serta mencegah kemacetan dan kecelakaan di jalan raya.
"Kami mengingatkan seluruh masyarakat dan pengendara untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas saat berkendara, baik pengendara roda dua maupun roda empat," tambahnya.
Kasat menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi dan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas akan terus dilakukan.
"Hal ini merupakan langkah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan memberikan efek jera terhadap pelanggar lalu lintas, sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya," tukasnya. (*)
Kategori :