RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Camat, Karter Jaya, S.Sos, mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan.
Salah satu upaya yang ditekankan adalah dengan tidak merambah atau membakar hutan yang dapat merusak kelestariannya.
Menurut Karter, menjaga hutan dapat mencegah bencana seperti banjir dan longsor, terutama saat musim kemarau yang rawan kebakaran.
"Saya mengimbau seluruh masyarakat di Lebong Selatan untuk bersama-sama menjaga dan melindungi hutan, terutama dengan tidak merusak atau membakar hutan di musim kemarau ini," kata Karter.
Baca Juga: Pendaftaran Magang ke Jepang Gelombang II, Kembali Dibuka
Ditegaskannya, bahwa merusak hutan dengan menebang pohon secara ilegal dilarang oleh pemerintah dan sudah diatur dalam peraturan yang berlaku.
Jika ada masyarakat yang tertangkap melakukan hal tersebut, mereka akan berurusan dengan pihak penegak hukum.
"Aturannya sudah jelas, menebang pohon besar di kawasan hutan lindung dilarang keras oleh pemerintah. Hal tersebut dapat merusak hutan dan menyebabkan bencana alam, apalagi membakar hutan secara sengaja," tegas Karter.
Selain itu, menebang pohon sembarangan akan menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan dan manusia.
Hutan yang gundul akibat penebangan akan menurunkan kadar oksigen, dan juga mengancam keberadaan satwa-satwa yang dilindungi.
"Intinya, diharapkan masyarakat tidak merusak hutan, karena hutan yang rusak akan menimbulkan banyak dampak buruk bagi manusia dan lingkungan," pungkasnya. (*)