RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Sebanyak 38 Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaskibraka) Kabupaten Lebong mulai mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) dan masa karantina dipusatkan di hotel Mega Syariah Kelurahan Amen Kecamatan Amen mulai 1-18 Agustus 2024 mendatang.
Selama menjalani pelatihan dan karantina, Paskibraka dilarang membawa Handphone atau HP dan kunjungan keluarga yang dijadwalkan dan dibatasi.
Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kabupaten Lebong, Doni Ardiansyah, A.Md, mengatakan untuk kunjungan keluarga hanya bisa berkunjung pada setiap hari Minggu mulai pukul 15.00 WIB.
Handphone yang mereka bawa diserahkan kepada tim pelatih untuk disimpan.
Baca Juga: Bupati Lebong Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Serentak
"Artinya selama karantina dan mengikuti diklat mereka tidak boleh menggunakannya," kata Doni.
Lanjut Doni mengatakan, selama menjalani karantina, Paskibraka akan mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) dengan sejumlah materi oleh tim pelatih yang terdiri dari anggota Polri, TNI dan PPI Kabupaten Lebong.
"Jika nilai-nilai kebangsaan ini sudah tumbuh di diri Capaskibra, saya yakin mereka akan menjalankan tugasnya dengan baik," katanya.
Ditambahkan Doni, karantina terhadap 38 Capaskibraka Kabupaten Lebong ini dilakukan untuk memaksimalkan latihan yang akan dijalani anggota Capaskibra.
Selain itu, dalam tahap ini anggota Capaskibra akan menjalani kegiatan yang cukup padat. Khususnya dalam latihan baris berbaris, fisik hingga mental.
Selain itu juga akan dilakukan pengembangan etika, wawasan kebangsaan dan kegiatan lainnya.
"Ini sebagai salah satu upaya untuk memaksimalkan latihan yang akan dijalankan anggota Capaskibra. Semua tim akan selalu bekerja keras dan bekerja sama agar nantinya setiap kegiatan pelatihan hingga pelaksanaan 17 Agustus nantinya dapat berjalan dengan baik dan lancar," tukasnya. (*)