RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) dalam hal ini Bagian Kerjasama Sekretariat Daerah melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemanfaatan Barang Milik Daerah, di Ruang Command Centre Kamis (1/8).
Rapat ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten BU H. Fitriansyah,S.STP., MM., didampingi Asisten I dan Asisten III, narasumber dalam kegiatan ini kepala BKAD Provinsi Bengkulu Agoes Soesetyo, SE dan Kepala BKAD kabupaten BU Masrup,S.St.Pi., MM dan seluruh perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten BU.
Dalam sambutan dan arahannya, Sekda BU menyampaikan bahwa kegiatan ini penting dilakukan untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian serta percepatan implementasi dalam pencapaian visi 2045 melalui transformasi ekonomi yang harus didukung oleh industrialisasi dengan pemanfaatan sumber daya manusia, infrastruktur dan penyederhanaan regulasi dan birokrasi.
Baca Juga: Satlantas Polres BU Cegah Pelanggaran Tak Kasat Mata
“Pada rapat ini, penting untuk diketahui oleh seluruh SKPD dalam memanfaatkan dan mengelola aset milik daerah untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian sehingga dapat mencapai percepatan visi 2045 melalui transformasi ekonomi yang perlu didukung dengan industrialisasi pemanfaatan SDM dan infrastruktur,” ujarnya.
Ia un membeberkan lebih jauh, penting untuk diketahui oleh seluruh SKPD untuk memanfaatkan dengan baik aset milik daerah dengan melewati ketentuan yang ada, misalnya gedung milik daerah yang dapat disewakan dengan dilindungi hukum, sehingga tidak terjadi permasalahan dikemudian hari.
Hal ini merupakan salah satu cara dalam menambah pendapatan daerah.
“Ada beberapa hal penting yang perlu kita ketahui bersama, yaitu pemanfaatan aset milik daerah dengan baik dan benar, tentu harus sesuai dengan regulasi yang ada. Didasari dengan hukum agar tidak ada kesalahan maupun kekeliruan yang mengakibatkan masalah dikemudian hari, sehingga tidak hanya mencapai pendapatan daerah, tetapi melindungi serta menjaga aset tersebut,” jelasnya. (*)