RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - OPD Pemkab Lebong diminta untuk segera menyusun kebutuhan jumlah jabatan fungsional masing-masing. Sebab, ditargetkan dalam tahun ini jumlah kebutuhan jabatan fungsional ini sudah bisa diketahui.
"Hingga akhir Juli 2024, sudah ada 8 OPD yang sudah mendapatkan rekomendasi jumlah 11 jabatan fungsional. Dari 11 ini, 6 diantaranya sudah mendapatkan rekomendasi dari Kemenpan RB," kata Kabag Organisasi dan Tatalaksana Setkab Lebong, Heri Setiawan, ST, ME.
Dijelaskannya, setelah OPD selesai melakukan penyusunan kebutuhan jumlah jabatan fungsional, hasilnya kemudian diserahkan ke Bagian Ortala atau BKPSDM Lebong.
Selanjutnya, usulan tersebut akan diteruskan ke Kemenpan RB untuk mendapatkan rekomendasi.
Baca Juga: Rawan Terserang ISPA, Warga Diimbau Pakai Masker
"Setelah mendapatkan rekomendasi, baru nanti akan ditetapkan melalui SK Bupati," lanjutnya.
Terkait dengan hal ini, pihaknya sudah melayangkan surat edaran Bupati kepada seluruh OPD Pemkab Lebong agar bisa segera menghitung kebutuhan jumlah jabatan fungsional masing-masing dan berkoordinasi dengan instansi pembina sesuai bidang tugas dan unit organisasi.
"Jika kesulitan untuk berkoordinasi dengan instansi pembina yang ada di kementerian, kami sarankan agar bisa berkoordinasi dengan OPD di Provinsi Bengkulu," sampainya.
Ditambahkannya, penyusunan kebutuhan jumlah jabatan fungsional ini merupakan rangkaian dari penyederhanaan birokrasi yang sebelumnya dilakukan oleh pemerintah pusat.
"Sejak tahun 2020 lalu, kita (Pemkab Lebong, red) sudah melakukan penyederhanaan birokrasi yang diinstruksikan dengan menyederhanakan jabatan struktural menjadi jabatan fungsional," tukasnya. (*)