5 Bantuan Sosial Pemerintah Cair Lagi Hari Ini Jumat 19 - 31 Juli 2024

Jumat 19 Jul 2024 - 12:39 WIB
Reporter : Reni Apriani
Editor : Reni Apriani

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Dapatkan informasi terkini tentang 5 bantuan sosial pemerintah yang cair mulai 19 - 31 Juli 2024.

Bantuan Langsung Tunai (BLT)

Syarat Penerima BLT

Penerima BLT adalah keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Syarat utama termasuk memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan rekening bank yang valid.

BACA JUGA:Kartu Prakerja Gelombang 71 Telah Dibuka! Berikut Cara Pendaftarannya

Jumlah dan Mekanisme Penyaluran BLT

Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima bantuan tunai sebesar Rp 300.000,- per bulan.

Penyaluran dilakukan melalui rekening bank penerima atau melalui kantor pos bagi mereka yang tidak memiliki akses perbankan.

Program Keluarga Harapan (PKH)

Kriteria Penerima PKH

BACA JUGA:SDN 21 Lebong Siapkan Regu Baris-Berbaris Meriahkan HUT RI

PKH diberikan kepada keluarga miskin dengan syarat tertentu, seperti memiliki ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia. Keluarga harus terdaftar di DTKS dan memiliki KKS.

Rincian Bantuan PKH

Bantuan PKH bervariasi tergantung pada kriteria anggota keluarga.

Ibu hamil dan balita menerima Rp 3.000.000,- per tahun, anak sekolah menerima antara Rp 900.000,- hingga Rp 2.000.000,- per tahun, penyandang disabilitas dan lansia menerima Rp 2.400.000,- per tahun.

Kategori :