LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Informasi penting bagi seluruh sekolah di Kabupaten Lebong untuk dapat memahami persyaratan mendapatkan DAK Fisik Pendidikan agar bisa digelontorkan.
Apa sajakah? Berdasarkan aturan Kemendikbudristek, jumlah peserta didik yang ada di sekolah minimal sebanyak 60 orang.
Dimana, jika jumlah peserta didik di sekolah kurang dari 60 orang maka dipastikan sekolah tersebut tidak memenuhi kriteria mendapatkan DAK fisik pendidikan.
" Jadi jumlah siswa SD dan SMP ini masuk salah satu kriteria yang akan dinilai oleh Kemendikbudristek,"kata Kabid Pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lebong, Habibi, S.Pd,
BACA JUGA:Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Nasib Guru Honorer Negeri Tidak Aman, Ada Buktinya
Kemudian, lanjut Habibi, sekolah dapat mengusulkan DAK fisik pendidikan dengan mengisi sarana dan prasarana sekolah pada Data Pokok Pendidikan atau Dapodik dan diajukan lewat aplikasi Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran (Krisna).
"Jadi sekolah yang ingin mendapatkan DAK harus mengisi sarpras di Dapodik sebaik-baiknya dan sesuai kenyataan di lapangan.
Penilaian layak atau tidaknya mendapatkan DAK akan dinilai Kemendikbudristek dengan melihat sarpras dalam Dapodik," jelasnya.
Sementara untuk DAK fisik pendidikan yang diterima Kabupaten Lebong tahun 2024 ini jumlahnya sebesar Rp 21,5 Miliar.
BACA JUGA:Dana Subsidi Siswa Gagal Masuk SMP Negeri Kota Denpasar Bisa untuk Bayar SPP
Tercatat ada 20 satuan pendidikan di Kabupaten Lebong yang menjadi sasaran pembangunan yang dibiayai anggaran tersebut. Rinciannya 1 PAUD, 9 SD dan 10 SMP.
" Untuk saat ini semuanya sudah terkontrak dan saat ini pihak rekanan sudah melaksanakan titik nol pembangunan dan rekanan sudah bisa menjalankan kegiatan fisiknya. Pembangunan yang akan dilaksanakan di setiap sekolah berbeda.
Mulai dari pembangunan baru laboratorium komputer, toilet sekolah, rehabilitasi ruang kelas, toilet, musala hingga perpustakaan sekolah. Ada yang rehab, ada juga yang pembangunan baru," terangnya.
Tambah Habibi, diharapkan dengan DAK Fisik dapat meningkatkan kualitas pendidikan, pemenuhan Sarana dan prasarana yang memadai yang diharapkan dapat menciptakan lingkungan belajar yang kondusif bagi siswa maupun guru.
Selain infrastruktur sekolah, DAK fisik bidang pendidikan yang diterima Kabupaten Lebong ini juga ada untuk kegiatan pengadaan buku untuk perpustakaan sekolah hingga pengadaan komputer dan chromebook.