RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap
Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono pada Jumat (12/7).
Dia dipanggil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta kerja sama di anak usaha BUMN dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Jumat (12/7)dilansir dari jpnn.com.
BACA JUGA:Alexander Marwata Sentil Kepala Daerah saat Bicara Pemimpin Antikorupsi, Ada Istilah Lingkaran Setan
Trenggono dipanggil dalam kapasitasnya sebagai pengurus PT Teknologi Riset Global Investama. Dia juga pemegang saham pada perusahaan tersebut.
KPK berharap Trenggono memenuhi panggilan. Keterangan darinya penting untuk kebutuhan penyelesaian berkas perkara di tahap penyidikan ini.
Tessa enggan memerinci kronologi dalam kasus yang memanggil Trenggono ini.
Namun, dia menyebut sudah ada tersangka yang ditetapkan dan informasi mendetail baru diberikan kepada publik jika penahan dilakukan. (*)