PKPU Nomor 8 Tahun 2024, Maju Pilkada, ASN,TNI/Polri Mundur

Kamis 11 Jul 2024 - 21:21 WIB
Reporter : Reni Apriani
Editor : Reni Apriani

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO – Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota,

para Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, pejabat negara, dan anggota DPRD yang terpilih diharuskan untuk mundur dari jabatannya jika ingin maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Aturan ini telah diterima dan disosialisasikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong.

Sugianto, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Lebong, menjelaskan bahwa persyaratan pencalonan dalam Pilkada untuk ASN, TNI/Polri, pejabat negara, dan anggota DPRD terpilih diatur secara rinci dalam Pasal 14, 15, 16, 17, dan Pasal 18 PKPU Nomor 8 Tahun 2024.

BACA JUGA:Ratusan THLT Guru Geruduk Kantor Dikbud Lebong, Ada Apa?

Pasal 18 mengatur bahwa anggota DPRD yang ingin mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah harus mengajukan pengunduran diri secara tertulis dan resmi.

Hal yang sama berlaku bagi TNI/Polri, ASN, dan pejabat negara lainnya yang hendak mencalonkan diri.

"Semua persyaratan pencalonan Kepala Daerah telah diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024," ujarnya.

Sugianto menambahkan bahwa bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang ingin mencalonkan diri di daerah lain, mereka juga harus mengundurkan diri dari jabatan saat ditetapkan sebagai calon.

BACA JUGA:Bangun Jalan Baru Desa Talang Ratu Lebong-Curup, Butuh Anggaran Rp 10 M

Jika mencalonkan diri di daerah yang sama, mereka diharuskan mengambil cuti terlebih dahulu.

Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah akan dilaksanakan mulai dari tanggal 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024.

Proses penelitian berkas Bakal Calon akan dilakukan mulai tanggal 27 Agustus hingga 21 September.

"Setelah semua proses selesai, penetapan Pasangan Calon akan dilakukan pada tanggal 22 September," tambahnya.(*)

 

Kategori :