RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Universitas Lambung Mangkurat (ULM) membentuk tim internal guna mengusut dugaan pelanggaran dosen yang merekayasa persyaratan pengusulan guru besar.
Itu lantaran mengirimkan artikel ilmiah ke jurnal predator alias proses penerbitan tidak bisa dipertanggungjawabkan.
”Tim internal berjumlah lima orang untuk mengusut tuntas masalah dugaan pelanggaran integritas akademik ini,” kata Wakil Rektor I Bidang Akademik ULM Iwan Aflanie seperti dilansir dari Antara di Banjarmasin.
Iwan mengakui, ULM diminta Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi untuk membentuk tim internal guna melakukan klarifikasi. Tim akan memastikan ada atau tidaknya pelanggaran yang terjadi berkaitan syarat pengusulan guru besar oleh sejumlah dosen.
Selama prosesnya, lanjut dia, tim internal ULM melakukan koordinasi dengan pihak kementerian dan didesak agar secepatnya menyampaikan hasil investigasi.
”Kasus ini harus segera diselesaikan demi menjaga nama baik ULM,” tegas Iwan Aflanie.
Iwan menyatakan, percepatan penambahan guru besar menjadi program semua kampus di Indonesia termasuk ULM demi meningkatkan daya saing dan kemajuan sebuah universitas.
Meski begitu, dia menambahkan, dipastikan ULM telah melaksanakan dengan koridor yang benar dan sesuai aturan di bawah koordinasi Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM).
Dia menambahkan, setiap dosen yang berpotensi bisa mengusulkan guru besar ada syarat ketat harus dilalui di internal ULM. Kemudian mereka mempublikasikan artikel ke jurnal ilmiah, membuat buku dan yang lainnya.
”Mengenai kasus yang mencuat saat ini di luar kewenangan dan pengetahuan kami,” tegas Iwan Aflanie. (jp)