RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Peredaran uang palsu kembali marak di Ibukota.
Kali ini, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat pembuat dan pengedar uang palsu senilai fantastis, Rp 22 miliar!
Penggerebekan dilakukan di sebuah kantor akuntan di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, pada Sabtu (15/6/2024).
Tumpukan Uang Palsu Menggemparkan Warga
Penemuan uang palsu dalam jumlah besar ini sontak menggemparkan warga sekitar.
Berdasarkan informasi dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, uang palsu tersebut terdiri dari pecahan Rp 100.000.
"Barang bukti yang diamankan antara lain uang palsu rupiah sejumlah Rp 22 miliar," ujar Kombes Ade Ary, dilansir dari sumber terpercaya.
Kantor Akuntan Jadi Sarang Pemalsuan Uang
BACA JUGA:Kontroversi Mengiringi Ketenaran Rumsyah Baduy yang Ternyata Baru Berumur Segini..
Lebih mengejutkan lagi, kantor akuntan yang seharusnya menjadi tempat terpercaya justru disalahgunakan sebagai tempat pembuatan uang palsu.
Hal ini diungkapkan oleh AKBP Hadi Kristianto dari Polda Metro Jaya, yang menduga uang palsu tersebut dicetak di kantor akuntan tersebut.
Tiga Tersangka Ditangkap, Terancam Penjara 12 Tahun
Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu M, YA, dan FF.
Mereka dijerat dengan Pasal 244 dan Pasal 245 KUHP terkait tindak pidana pemalsuan uang, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.