RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pelaksanaan operasi katarak gratis yang dijadwalkan akan dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong pada tanggal 29-30 Juni 2024 mendatang, harus diundur 1 minggu dengan jadwal baru rencana operasi katarak gratis pada tanggal 6 -7 Juli 2024.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Lebong, Rachman, SKM melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Evan Marta, SKM membenarkan untuk pelaksanaan operasi katarak gratis, pelaksanaannya diundur.
"Iya, untuk pelaksanaan operasi katarak gratis jadwalnya diundur 1 minggu dari jadwal sebelumnya," ungkap Evan Marta.
Lanjut Evan, penundaan pelaksanaan operasi mata katarak sendiri dikarenakan dari pihak Perhimpuan dokter spesialis mata (Perdami) Palembang yang akan melaksanakan operasi, karena tidak bisa hadir pada jadwal yang sebelumnya telah disepakati.
Baca Juga: Belasan Kades Lebong Geruduk Kemendagri, Ada Apa?
"Bukan ditunda, tapi hanya diundur jadwalnya karena pihak perdami ada kegiatan yang tidak bisa mereka tinggal," terangnya.
Maka dari itu, kata Evan, pelaksanan operasi mata katarak gratis sendiri akan dilaksanakan pada tanggal 6-7 Juli 2024 atau diundur 1 minggu dari jadwal yang sebelumnya telah disepakati dan jadwal tersebut juga telah disampaikan ke pihak Perdami Palembang.
Sementara itu, sejak dibukanya pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mengikuti operasi mata katarak, sudah ada sebanyak 171 orang warga yang telah lolos skrining awal oleh pihaknya. Meskipun sudah lolos skrining awal, namun belum tentu nantinya bisa menjalani operasi.
"Mereka yang sudah mendaftar nanti akan dilakukan skrining ulang menentukan bisa di oeprasi atau tidak," terangnya.
Mengingat jadwalnya diundur, pihaknya menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Lebong yang matanya sudah katarak tetapi belum mendaftar, untuk bisa mendaftarkan diri karena operasi sendiri dilaksanakan secara gratis.
"Pendaftaran kita buka pendaftaran hingga tanggal 4 Juli atau H-2 sebelum pelaksanaan," sambungnya.
Tambahnya, dilaksanakannya operasi katarak sendiri menindaklanjuti perintah Bupati Lebong, Kopli Ansori.
Hal ini dikarenakan, Bupati cukup banyak mendapatkan permintaan dari warga yang meminta adanya pelaksanaan operasi katarak. Oleh karena itulah di tahun 2024 ini pemkab melaksanakan operasi katarak.
"Operasi katarak sendiri merupakan salah satu upaya dari Pemkab Lebong melalui Dinkes Lebong, untuk membantu masyarakat di bidang kesehatan, dimana masyarakat yang selama ini sakit katarak, nantinya bisa kembali sehat dan melihat lebih baik lagi dari sebelumnya," pungkasnya. (*)