RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong untuk membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) periode April dan Mei 2024 pada bulan Juni ini batal direalisasikan.
Sekretaris Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si, menyampaikan bahwa TPP ASN untuk periode April dan Mei 2024 belum bisa dibayarkan pada Juni karena kondisi kas daerah yang tidak mencukupi.
Pembayaran TPP ASN akan dilakukan pada Juli 2024 untuk periode April, Mei, dan Juni sekaligus.
"Terdapat banyak hal yang harus diselesaikan, mulai dari gaji rutin ASN untuk bulan Juni, pembayaran gaji ke-13 ASN, serta Tunjangan Profesi Guru (TPG)," kata Sekda.
Baca Juga: Penerangan Jalan Akan Dikenakan Pajak
Dirinya menambahkan bahwa pembayaran TPP ASN akan dimundurkan satu bulan dan baru akan dilakukan pada Juli 2024 untuk tiga bulan sekaligus.
Mustarani meminta ASN di lingkungan Pemkab Lebong untuk bersabar, mengingat mereka tetap akan menerima gaji rutin dan gaji ke-13 pada Juni ini.
"Saya rasa ada hikmahnya, karena kalau dibayarkan sekaligus (gaji ke-13 dan TPP), justru pemanfatannya tidak efektif," ujarnya.
Lebih jauh, Mustarani menjelaskan bahwa jumlah TPP yang akan diterima oleh setiap ASN di lingkungan Pemkab Lebong bervariasi, tergantung pangkat golongan, tingkat kehadiran, dan kinerja ASN.
Sistem e-absensi dan e-kinerja yang diterapkan Pemkab Lebong menentukan 40 persen dari kinerja dan 60 persen dari tingkat kehadiran ASN untuk menghitung jumlah TPP yang diterima.
"Tingkat kehadiran maupun kinerja ASN sangat mempengaruhi jumlah TPP yang akan diterima," pungkasnya. (*)