RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Sebanyak 80 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) warga Desa Semelako III Kecamatan Lebong Tengah, kembali menerima bantuan pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Penjabat Sementara (Pjs) kades, Selfi Syahputra mengatakan, dengan kembali disalurkan bantuan beras dari Bapans ini, diharapkan kepada warga penerima suapaya dapat menggunakan bantuan dengan sebaik mungkin sehingga kebutuhan warga tetap bisa terpenuhi.
Baca Juga: Jelang Idul Adha, Gas Elpiji 3 Kilogram Masih Aman
"Bantuan beras CBP ini, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan warga penerima. Maka kita tekankan kepada warga yang menerima supaya tidak menjual bantuan tersebut," kata kades.
Lebih jauh, dijelaskannya, bahwa warga penerima bantuan ditetapkan langsung dari pemerintah pusat melalui Pemkab Lebong yakni Dinas Sosial (Dinsos).
Sementara pemerintah desa hanya sebatas menyalurkan kepada setiap warga penerima yang sudah ditetapkan.
"Kita (pemdes,red) hanya sebatas menyalurkan kepada warga yang namanya sudah ditetapkan, semoga dengan adanya bantuan ini dapat memenuhi kebutuhan pangan warga kita," tandasnya. (*)