RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lebong, pasalnya Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dua bulan periode April dan Mei 2024 serta gaji ke-13 akan dicairkan serentak.
Sekretatis Daerah (Sekda) Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si mengatakan, pencairan TPP dan gaji ke-13 ASN Pemkab Lebong akan mulai di proses pada minggu pertama atau awal bulan Juni 2024 menjelang perayaan hari raya Idul Adha 1445.
"Untuk TPP dua bulan tunggu awal bulan Juni akan kita bayarkan, termasuk juga pembayaran gaji ke-13 ASN di lingkungan Pemkab Lebong," kata Mustarani.
Lebih jauh, dijelaskannya, untuk besaran gaji ke-13 yang akan diterima ASN sendiri sesuai dengan gaji ASN yang akan dibayar bulan depan, terdiri dari komponen gaji pokok dan tunjangan melekat.
Baca Juga: DD Tahap II 40 Persen, Desa Bisa Segera Siapkan Dokumen!
Artinya, ribuan ASN di lingkungan Pemkab Lebong akan menerima gaji dobel bulan depan.
"Untuk TPP yang sudah bisa diajukan untuk periode April sampai Mei 2024. Untuk khusus absensi bulan Mei itu pengajuannya bisa dilakukan per Juni 2024," jelasnya.
Mustarani menambahkan, anggaran pembayaran TPP ASN yang disiapkan Oe.kab Lebong ini mencapai sebesar Rp Rp 12 Miliar.
Sedangkan, besaran Gaji ke-13 adalah sebesar satu bulan gaji. Gaji ke-13 ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji ke-13.
"Jadi, pembayaran TPP dan gaji ke-13 akan dibayar sebelum lebaran idul Adha. Namun itu tergantung dari pengajuan OPD masing-masing," tambahnya.
Maka dari itu, sambung Sekda, dirinya mengimbau kepada seluruh ASN agar terus meningkatkan kedisiplinan bekerja dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Lebong.
Terlebih lagi sudah menerima TPP sebagai pemasukan tambahan.
"Di harapkan para ASN dapat terus meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja, sehingga TPP yang akan diterima bisa full sesuai dengan kehadiran," tandasnya. (*)