21 Ribuan PPPK Paruh Waktu Tidak Dilantik, Langsung Kerja, Faisol: Kandas Sudah

Ketum Aliansi Gabungan R2 R3 Indonesia Faisol Mahardika bersama Gubenur Jatim Khofifah Indar Parawansa. -Foto dok. Aliansi R2 R3-

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Harapan sekitar 21 ribu honorer di provinsi Jawa Timur (Jatim) untuk dilantik menjadi PPPK paruh waktu oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa pupus sudah. Ini setelah pemprov Jatim tidak mengagendakan pelantikan PPPK paruh waktu. 

Mereka nanti hanya diberikan SK PPPK paruh waktu tanpa upacara pelantikan maupun seremonial lainnya. 

"Kandas sudah harapan honorer provinsi Jatim untuk mengikuti pelantikan. Padahal, itu momentum yang sangat dinanti-nantikan," kata Ketua Umum Aliansi Gabungan R2 R3 Indonesia Faisol Mahardika kepada JPNN, Minggu (14/12). 

Dia menjelaskan, Gubernur Khofifah mengakui kalau PPPK paruh waktu di Jatim sangat banyak, tetapi akan tetap memastikan pendapatan tidak menurun, bahkah diupayakan meningkat. 

Faisol mengatakan, seluruh honorer sangat berharap dilantik meskipun hanya PPPK paruh waktu. Mereka ingin mengenakan seragam ASN bersama-sama. 

"Saya sudah konfirmasi kepada pemprov dan fixed tidak ada pelantikan. Kami hanya diberikan SK PPPK paruh waktu," ucap Faisol yang juga ketua Aliansi R2 R3 Jatim. 

Sebelumnya, Faisol mengapresiasi Gubernur Khofifah Indar Parawansa karena berhasil mengantarkan Jatim menjadi daerah yang pertumbuhan ekonominya tertinggi di pulau Jawa. 

Dia berharap pertumbuhan ini akan berdampak kepada honorer. Faisol mengungkapkan, ada dua harapan dari 21 ribu lebih PPPK paruh waktu yang akan diangkat secara resmi pada 1 Januari 2026.

Pertama, pemprov Jatim akan melantik 21 ribu PPPK paruh waktu seperti daerah lainnya.

Faisol mengatakan, daerah lainnya melantik PPPK paruh waktu. 

Jika Jatim hanya menyerahkan SK PPPK paruh waktu tanpa pelantikan, akan menimbulkan kecemburuan sosial.  

"PPPK parah waktu di Jatim akan menyesalkan bila tidak ada pelantikan, karena ini momentum yang paling berharga," ujarnya. 

Walaupun paruh waktu, tegas Faisol, statusnya tetap ASN PPPK, sehingga pelantikan itu sebagai bukti penghargaan pemerintah kepada mereka. 

Kedua, peningkatan kesejahteraan PPPK paruh waktu. Kesejahteraan yang dimaksud tidak hanya gaji dan tunjangan, tetapi juga status. PPPK paruh waktu minta agar peningkatan status ke PPPK penuh waktu disegerakan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan