RADARLEBONG.BACAKORAN.CO-Ibadah kurban merupakan salah satu rukun Islam yang dilaksanakan setiap tahun pada Hari Raya Idul Adha.
Ibadah ini menjadi momen istimewa bagi umat muslim untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan penuh keikhlasan dan ketakwaan.
Bagi sebagian orang, mungkin timbul pertanyaan, "Bolehkah kurban 1 sapi untuk 7 keluarga?".
Jawabannya adalah sah dan dianjurkan dalam Islam.
BACA JUGA:Menyambut Idul Adha: Panduan Lengkap Syarat Orang Berkurban
Hal ini berdasarkan dalil-dalil dan pendapat para ulama yang terpercaya.
Dalil yang Memperbolehkan Kurban 1 Sapi untuk 7 Keluarga
Dalil utama yang memperbolehkan kurban 1 sapi untuk 7 keluarga terdapat dalam sebuah hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Jabir bin Abdillah, Rasulullah SAW bersabda:
"Tujuh orang boleh patungan membeli seekor sapi untuk kurban, dan mereka semua mendapatkan pahala kurban." (HR. Muslim)
BACA JUGA:Sambut Idul Adha, Kemenag Wacana Kurban 8 Ekor Sapi
Hadis ini menunjukkan bahwa kurban 1 sapi dapat dilakukan secara patungan oleh maksimal 7 orang.
Masing-masing orang yang patungan akan mendapatkan pahala kurban secara penuh, sama seperti berkurban seekor kambing.
Pendapat Para Ulama
Hukum kurban 1 sapi untuk 7 keluarga ini diperkuat oleh pendapat mayoritas ulama, di antaranya:
Imam Malik