Usai Idul Adha, Peristiwa Nikah Diprediksi Meningkat

Pihak KUA saat menghadiri acara salah satu akad nikah di kecamatan Topos.-foto :adrian roseple/radarlebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Sepanjang Januari hingga Mei 2025, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebong mencatat sebanyak 233 peristiwa nikah yang dilaporkan dari 12 Kantor Urusan Agama (KUA) yang tersebar di wilayah setempat.
Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah, mengingat tradisi masyarakat yang cenderung menggelar pesta pernikahan usai Hari Raya Idul Adha dan panen raya.
Kepala Kemenag Lebong, Arief Azizi, S.Ag, MH melalui Kasi Bimas Islam, Malvinas RBNS, S.IP, M.Pd, menjelaskan bahwa laporan jumlah pernikahan tersebut masih bersifat sementara karena pencatatan rutin akan dilakukan kembali pada akhir Juni atau awal Juli mendatang.
Momen pasca Idul Adha dan musim panen menjadi pendorong utama meningkatnya angka pernikahan.
BACA JUGA:Pernikahan di Lebong Diprediksi Meningkat Pasca Lebaran
"Laporan nikah biasanya masuk akhir Juni. Namun diprediksi akan meningkat drastis karena tren menikah pasca Idul Adha dan setelah panen," ujar Malvinas, Senin (16/6).
Ia menambahkan bahwa dua momen besar tersebut memang menjadi waktu yang dianggap paling tepat oleh masyarakat untuk menggelar pernikahan, karena dari segi ekonomi keluarga lebih siap dan secara budaya dinilai membawa berkah.
"Untuk peristiwa nikah tahun lalu sebanyak 623 pasang, jumlah itu terhitung dari periode Januari sampai dengan Desember 2024," ucapnya.
Di sisi lain, untuk menekan angka perceraian terutama di kalangan pasangan muda, Kemenag Lebong terus menggencarkan program bimbingan perkawinan (bimwin) bagi calon pengantin (catin).
Program ini juga menjadi sarana penyuluhan untuk meningkatkan kesadaran keluarga terhadap pencegahan stunting, yang menjadi agenda prioritas nasional.
Dengan kombinasi pendekatan religius dan edukatif, Kemenag Lebong berharap tren pernikahan yang meningkat ini dapat diiringi dengan kualitas kehidupan rumah tangga yang lebih baik dan berdaya tahan tinggi.
"Semua catin yang mendaftar wajib mengikuti bimbingan sebelum akad. Ini penting untuk bekal rumah tangga, sekaligus sosialisasi cegah stunting," tambahnya.