RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Penyelidikan dugaan kasus korupsi dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik tahun anggaran 2022-2024, pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Lebong, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong semakin terang.
Bahkan, kabarnya penyuluh hingga tim pelaksana kegiatan telah dilakukan pemanggilan oleh penyidik untuk dimintai keterangan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong, Evi Hasibuan, SH, MH melalui Kasi Pidsus, Robby Rahditio Dharma, SH, MH ketika dikonfirmasi tak menampik terkait pemanggilan saksi tersebut, Ia mengaku para saksi yang sudah dimintai keterangan ini untuk mengetahui pengelolaan dana BOKB yang sudah digunakan untuk membiayai apa saja.
Baca Juga: Raihan WTP 7 Kali Berturut-turut, Ini Kata Ketua DPRD Bengkulu Utara
"Sejauh ini kita memang sudah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan, terkait pengelolaan dana BOKB yang sudah digunakan pada dinas tersebut," ungkap Robby.
Meski tak ingin secara detail menyebut para saksi yang sudah dimintai keterangan, Robby membenarkan mereka (saksi,red) yang sudah dimintai keterangan awal oleh penyidik Kejari Lebong mulai dari penyuluh, bendahara, PPTK dan tim pelaksana kegiatan.
"Kita baru meminta keterangan awal dari saksi mengenai pengelolaan dana BOKB yang sudah digunakan, karena memang ini baru sebatas dilakukan penyelidikan," singkatnya.
Data terhimpun, DAK non fisik BOKB diantaranya digunakan untuk berbagai kegiatan, seperti kegiatan sosialisasi ke kampung KB yang ada disejumlah kecamatan.
Hanya saja dalam pelaksanaannya banyak kegiatan yang disinyalir tidak dijalankan.
Bahkan, penyelidikan dugaan korupsi dana BOKB ini sebelumnya sudah pernah dilakukan oleh penyidik Polres dan Kejari Lebong pada beberapa tahun sebelumnya.
Namun saat ini penyelidikan kembali digeber oleh pihak Kejari Lebong. (*)