RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, dalam hal ini Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian, didampingi Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, S.H, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023, bertempat di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Provinsi Bengkulu, Jumat 03 Mei 2024.
Dalam penyerahan laporan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara kembali menorehkan prestasi dengan mendapatkan gelar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ketujuh kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2018, dan dengan nilai tindak lanjut tertinggi se – Provinsi Bengkulu yakni 91,39%.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara, SH menyampaikan ungkapan terima kasih kepada seluruh tim dari BPK yang telah memeriksa sekaligus membantu mengatasi permasalahan yang ditemukan di SKPD sehingga kembali mendapatkan opini WTP.
Baca Juga: Dinas ESDM Bengkulu Salurkan Bantuan Penanganan Bencana Banjir Lebong
“Atas nama DPRD dan Pemerintah Daerah, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim dari BPK yang telah memeriksa sekaligus membimbing apabila ada permasalahan yang ditemukan di seluruh SKPD kita sehingga kembali meraih opini WTP yang ke tujuh kali”, ucapnya.
Sementara itu, Bupati Bengkulu Utara menyampaikan harapannya kepada agar seluruh SKPD untuk tetap menjaga tata kelola keuangan daerah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kita berpesan kepada seluruh jajaran pemerintah Bengkulu Utara untuk tetap menjaga sinergi dan kolaborasi dalam penyusunan laporan yang diminta pihak BPK sesuai dengan regulasi yang ada sehingga predikat WTP ini bisa kita pertahankan terus menerus,” ucapnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Bengkulu Utara, Inspektur Kabupaten Bengkulu Utara, Kepala BKAD Bengkulu Utara, dan Kepala Dinas Kominfo. (*)