Nomilalnya yaitu Rp 250 ribu per orang. Hal ini sebagai bentuk perhatian Pemkab Lebong kepada CJH.
"Masing-masing CJH mendapatkan uang saku sebesar Rp 250 ribu. Jangan dilihat dari berapa nominalnya. Ini wujud perhatian dari bupati dan wakil bupati Lebong," demikiannya. (*)
Kategori :
Terkait
Selasa 28 Jan 2025 - 22:44 WIB
Sahroni Minta Polisi Mengecek Ada Tidaknya Pidana di Kasus Pagar Laut
Minggu 26 Jan 2025 - 00:05 WIB
Cerai Setelah 17 Tahun Bersama, Asri Welas Doakan Mantan Suami
Kamis 23 Jan 2025 - 23:17 WIB
Tolak Kampus Urus Tambang, Walhi Minta DPR Berhenti Mengikuti Jejak Kejahatan Mulyono
Senin 20 Jan 2025 - 01:10 WIB
Target Raih WTP, Wabup BU Minta OPD Segera Tindaklanjuti Rekom LHP BPK
Sabtu 18 Jan 2025 - 23:22 WIB
Camat Minta Pendamping Desa Aktif Awasi Kegiatan Desa
Terpopuler
Kamis 30 Jan 2025 - 11:28 WIB
Ingin Cuan dari Freelance? Coba Website Penghasil Dollar Ini!
Kamis 30 Jan 2025 - 23:28 WIB
Pemotongan Gaji Satgas PPA? Desa Semelako Atas Gelar Rapat Klarifikasi
Kamis 30 Jan 2025 - 10:59 WIB
Segini Harga iPhone 16 Setelah Kena Pajak Impor Saat Masuk Indonesia
Kamis 30 Jan 2025 - 11:17 WIB
Denza D9, MPV Listrik Premium BYD Segera Dirilis, Siap Bersaing dengan Alphard
Kamis 30 Jan 2025 - 11:09 WIB
Squid Game 3 Diprediksi Tayang Lebih Cepat dari Jadwal, Simak Informasinya
Terkini
Kamis 30 Jan 2025 - 23:43 WIB
Jelang Pelantikan Azhari-Bambang, Kopli Ansori Lantik Kembali Mustarani jadi Sekda Lebong
Kamis 30 Jan 2025 - 23:40 WIB
Keterbatasan Anggaran, Tahun Ini Rehab Rumdin Bupati Lebong & Wabup Belum Bisa Dilaksanakan
Kamis 30 Jan 2025 - 23:28 WIB
Pemotongan Gaji Satgas PPA? Desa Semelako Atas Gelar Rapat Klarifikasi
Kamis 30 Jan 2025 - 23:28 WIB
Panselda Verifikasi Berkas Lamaran PPPK Tahap II
Kamis 30 Jan 2025 - 23:26 WIB