RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Bidang Pendapatan, Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong mencatat hingga 10 mei 2024, capaian PAD sektor retribusi objek wisata jauh dari target yang hanya tercapai Rp 3 juta saja, dari target sebesar Rp 75 juta.
Kabid Pendapatan BKD Lebong Monginsidi, S.Sos, mengatakan angka tersebut bersumber dari pengelola objek wisata Danau Picung.
"Data yang masuk di kas daerah baru Rp 3 juta, disetorkan oleh pengelola wisata Danau Picung," kata Monginsidi.
Mengenai progres realisasi PAD sektor retribusi tempat rekreasi tersebut, pihaknya sudah meminta kepada OPD teknis yakni Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Lebong untuk bisa berkoordinasi dengan pengelola objek wisata yang dibebankan memungut PAD.
Baca Juga: Maju Pilkada, Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur
"Kami sudah minta agar Disparpora bisa segera berkoordinasi dengan setiap pengelola mengingat saat ini sudah mendekati akhir semester pertama tahun 2024," ucapnya.
Diketahui, Disparpora Lebong menetapkan ada sumber PAD sektor retribusi objek wisata berasal dari 3 kawasan objek wisata yakni objek wisata Air Putih di Kecamatan Pinang Belapis ditarget Rp 45 juta per tahun, Danau Picung Kecamatan Tubei sebesar Rp 15 juta, dan objek wisata Pulau Harapan yang berada di Kecamatan Lebong Selatan sebesar Rp 15 juta per tahun.
Sementara itu, tak kurang belasan ribuan pengunjung memadati sejumlah kawasan objek wisata di Kabupaten Lebong saat libur lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 lalu.
Termasuk mengunjungi 3 objek wisata yang dibebankan menghasilkan PAD tersebut.
"Kontrak pengelola ini berlaku selama satu tahun. Sehingga diharapkan masing-masing pengelola untuk bisa memenuhi target PAD yang sudah ditetapkan," harapnya. (*)