RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Hari ini, tanggal 11 Mei 2024, sebanyak 182 peserta akan melanjutkan ke tahap tes wawancara yang akan berlangsung selama 3 hari berturut-turut.
Tes tersebut akan dimulai dari tanggal 11 hingga 13 Mei 2024 di kantor KPU Lebong. Ini merupakan tahapan seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024 Kabupaten Lebong.
Dari tes tertulis sebelumnya, tercatat ada 182 peserta dari 12 kecamatan yang dinyatakan berhak mengikuti tes wawancara ini.
Tes wawancara PPK Pilkada 2024 akan dilaksanakan secara sistem panel. Artinya, setiap peserta akan bertemu langsung dengan satu per satu komisioner KPU Lebong secara bergantian.
Baca Juga: Waspada Curnak Jelang Idul Adha
Ketua KPU Lebong, Yoki Setiawan, S.Sos, menjelaskan bahwa materi tes wawancara akan menggali pengetahuan peserta terkait kepemiluan, rekam jejak, dan kepribadian melalui pertanyaan yang akan diajukan.
"Durasi wawancara untuk setiap peserta berkisar antara 10 hingga 15 menit tergantung pada situasi wawancara," kaya Yoki.
Yoki juga menyatakan, bahwa KPU Lebong telah menetapkan jadwal tes wawancara untuk setiap kecamatan.
Pada hari pertama, 11 Mei 2024, tes wawancara akan diikuti oleh peserta dari Kecamatan Lebong Atas, Pinang Belapis, Lebong Utara, dan Kecamatan Uram Jaya.
Pada tanggal 12 Mei 2024, giliran peserta dari Kecamatan Topos, Tubei, Lebong Sakti, dan Kecamatan Amen.
Dan terakhir, pada tanggal 13 Mei 2024, peserta dari Kecamatan Lebong Selatan, Rimbo Pengadang, Lebong Tengah, dan Kecamatan Bingin Kuning akan mengikuti tes wawancara.
"Peserta diingatkan untuk hadir tepat waktu, 30 menit sebelum sesi wawancara dimulai," ujarnya.
Jumlah PPK yang dibutuhkan di Kabupaten Lebong untuk Pemilu 2024 adalah 60, dengan setiap kecamatan diisi oleh 5 PPK.
Tes wawancara merupakan tahapan terakhir dalam perekrutan PPK Pilkada 2024, dan hasilnya akan diumumkan pada tanggal 14-15 Mei 2024 untuk selanjutnya ditetapkan.
"Pelantikan PPK Pilkada 2024 terpilih akan dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 2024 mendatang," tandasnya. (*)