RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pada gelombang sebelumnya, manajemen Prakerja resmi menutup gelombang 67 dengan beragam alasan, mulai dari peserta yang ketinggalan pendaftaran hingga yang belum berhasil lolos.
Namun, bagi mereka yang masih berharap untuk mengikuti Prakerja,
kabar baiknya adalah bahwa pendaftaran untuk gelombang 68 akan segera dibuka.
Menurut acuan dari Prakerja, pendaftaran untuk gelombang 68 akan dibuka kembali pada tanggal 17 Mei 2024.
BACA JUGA:Catat! Pertanyaan yang Sering Muncul pada Tes Wawancara PPK dan PPS
Jadwal ini diberikan setelah penutupan gelombang sebelumnya pada tanggal 6 Mei 2024.
Dengan demikian, calon peserta yang ingin mendaftar pada gelombang 68 sudah dapat mempersiapkan diri sejak sekarang.
Persyaratan Pendaftaran Prakerja Gelombang 68
Untuk dapat mendaftar pada gelombang 68, calon peserta harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:Simak! Ini Daftar Bakal Calon Bupati & Wakil Bupati dari Partai PAN
Persyaratan ini penting untuk dipenuhi agar dapat lolos dalam seleksi Prakerja.
Berikut adalah persyaratan pendaftaran untuk gelombang 68:
1. KTP (Kartu Tanda Penduduk)
Calon peserta harus merupakan Warga Negara Indonesia yang memiliki bukti KTP yang masih berlaku dan berusia antara 18 hingga 64 tahun.
2. Tidak Sedang Menempuh Pendidikan Formal