RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebong mencatat sebanyak 26.670 jiwa anak di Kabupaten Lebong sudah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).
Jumlah pencetakan KIA tersebut berdasarkan data agregat Semester II tahun 2023.
Kepala Dinas Dukcapil, Drs. Bufi Setiawan melalui Sekretatis, Nani Sumarni, S.Hut, ME didampingi Kabid Dakduk, Median Hartono, SH mengatakan, realisasi pencetakan KIA di Kabupaten Lebong saat ini sudah melebih target, namun dari total wajib KIA sebanyak 30.830 jiwa masih tercatat ada 4.158 jiwa anak yang belum memiliki KIA.
"Capaian pencetakan KIA ini sesuai data agregat Semester II tahun 2023, dan dipastikan KIA yang akan dicetak akan terus bertambah mengingat masih ada 4.158 jiwa anak yang belum memiliki identitas diri atau KIA," ujar Nani Sumarni.
Baca Juga: Mulai Hari Ini hingga 12 Mei, Pendaftaran Calon Independen Pilkada Lebong Dibuka
Lanjutnya, untuk memperlancar pelayanan pencetakan KIA maupun KTP-el pada Dinas Dukcapil Lebong, pihaknya dalam waktu dekat juga berencana akan berkoordinasi ke provinsi dan pusat, terkait penyediaan alat rekam.
Hal ini mengingat masih terbatasnya sarpras yang ada di Dukcapil Lebong.
"Di samping itu juga, kami mengimbau kepada masyarakat bagi anaknya yang belum memiliki KIA, agar dapat langsung mendatangi unit pelayanan di kantor Dukcapil dan unit pelayanan di MPP yang bearad di dinas DPMPTSP Lebong untuk melakukan perekaman KIA maupun KTP-el," imbuhnya.
Dijelaskannya, bahwa KIA sangat penting, apabila nantinya anak sudah berusia 17 tahun tentu akan lebih mempermudah dalam pengurusan KTP-el.
Apalagi, KIA saat ini wajib dimiliki oleh setiap anak sebagai syarat untuk mendaftar sekolah hingga sebagai kartu berobat.
"Kami berharap, masyarakat yang mempunyai anak yang belum memiliki KIA, agar bisa datang dengan sendirinya untuk membuat KIA. Dan dipastikan ketersediaan stok blanko KIA yang dimiliki Dukcapil masih sangat mencukupi lebih kutang sebanyak 4.000an," tandasnya. (*)