RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong telah mengkonfirmasi bahwa tes tertulis untuk seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan dilaksanakan pada Selasa, 7 Mei 2024, dan telah siap untuk dilaksanakan.
Sebagai langkah terbaru, KPU Lebong telah mengadakan rapat teknis bersama tim IT dari sekolah yang dipilih sebagai tempat pelaksanaan tes tertulis PPK Pilkada 2024, Senin (6/5/2024).
Dalam rapat tersebut, tim IT dari setiap sekolah diminta untuk menjaga integritas dan bekerja secara profesional dalam menyelenggarakan tes tertulis PPK Pilkada 2024 menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Mereka juga diminta untuk menandatangani pakta integritas untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tes tersebut. Pelaksanaan tes tertulis PPK akan dilakukan di dua sekolah.
Baca Juga: Dukung Sektor Pertanian, Pemdes Pungguk Pedaro Bangun JUT
"Semua pihak yang terlibat, terutama tim IT sekolah, diundang untuk mematangkan persiapan," kata Ketua KPU Lebong, Yoki Setiawan, S.Sos.
Lebih lanjut Yoki menjelaskan, bahwa lokasi tes tertulis PPK Pilkada 2024 pertama akan berlangsung di SMAN 5 Lebong untuk peserta yang berasal dari enam kecamatan.
Sesi tes tersebut akan terbagi menjadi empat sesi, dengan masing-masing sesi diikuti oleh maksimal 36 peserta.
Lokasi tes kedua akan diadakan di SMAN 2 Lebong untuk peserta dari enam kecamatan lainnya. SMAN 2 Lebong akan menggunakan dua ruangan untuk tes tersebut.
"Sehingga bisa menampung peserta lebih banyak, dengan hanya dua sesi yang diadakan," kata Yoki.
Yoki menambahkan bahwa tes tertulis PPK Pilkada 2024 akan terdiri dari 75 soal pilihan ganda, dengan waktu pengerjaan 90 menit untuk setiap sesi.
Soal-soal yang disiapkan berkaitan dengan kepemiluan, wawasan kebangsaan, dan kompetensi dasar.
Dengan menggunakan sistem CAT, peserta dapat langsung mengetahui nilai tes tertulis mereka setelah selesai mengerjakan soal.
Hasil tes tersebut akan diperangkingkan oleh KPU Lebong, dan peserta yang lolos akan mengikuti tes wawancara, dengan jumlah maksimal tiga kali dari kebutuhan PPK di setiap kecamatan, yaitu lima orang.
Peserta tes tertulis PPK Pilkada 2024 akan berjumlah 269 orang dari 12 kecamatan di Kabupaten Lebong, yang telah dinyatakan memenuhi syarat setelah melalui verifikasi pencermatan berkas yang dilakukan oleh KPU Lebong.