RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong kembali meraih prestasi gemilang dengan mempertahankan opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) untuk ke-8 kalinya berturut-turut dari tahun 2016 hingga 2023.
Prestasi ini menjadi bukti konsistensi dalam pengelolaan keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel oleh Pemkab Lebong di Provinsi Bengkulu.
Bupati Lebong, Kopli Ansori, S.Sos, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut dan menekankan pentingnya mempertahankan konsistensi dalam pengelolaan keuangan di masa yang akan datang.
Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan, DD Tahap I untuk Bangun Saluran Irigasi Tersier
Bersama Wakil Bupati Drs. Fahrurrozi, M.Pd, ia berharap agar Kabupaten Lebong dapat terus mempertahankan prestasi WTP secara konsisten, menganggapnya sebagai salah satu pencapaian yang patut dibanggakan dan dipertahankan.
"Alhamdulillah, Lebong kembali meraih WTP. Raihan WTP yang kembali diraih Kabupaten Lebong sendiri, merupakan salah satu bentuk konsistensi dalam menumbuhkan kemampuan pengelolaan keuangan oleh Pemkab Lebong yang baik, transparan, akuntabel," kata Bupati.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H. Mustarani Abidin SH MSi, menambahkan bahwa prestasi ini menunjukkan kepatuhan Pemkab Lebong terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan.
"Meskipun ada beberapa catatan dari BPK RI terkait hal-hal seperti Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan standar akuntansi, Pemkab Lebong siap melakukan perbaikan dalam waktu yang ditentukan," ungkap Sekda.
Penghargaan WTP atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI perwakilan Bengkulu diterima langsung oleh Bupati Lebong, Kopli Ansori, S.Sos, didampingi oleh wakil Bupati Lebong Drs. Fachrurrozi M.Pd, Sekda Lebong H. Mustarani Abidin, SH.MH, Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen.S.Sos, serta unsur pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lebong. (*)