RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Tes tertulis untuk perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Lebong akan dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 6-8 Mei 2024.
Peserta akan menghadapi 75 soal pilihan ganda dijatah waktu 90 menit setiap sesi.
Devi Herdiati, Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilihan Parmas dan SDM KPU Lebong, menjelaskan bahwa seleksi ini menggunakan sistem Computer Asisted Test (CAT) dengan soal terkait kepemiluan, wawasan kebangsaan, dan kompetensi dasar.
"Peserta nantinya akan mengerjakan soal dengan waktu 90 menit untuk setiap sesi dengan jumlah 75 soal," katanya.
Baca Juga: 1 Kandidat Kembalikan Formulir Daftar Calon Bupati Lebong Lewat Gerindra
Ada 269 peserta dari 12 kecamatan yang memenuhi syarat dari verifikasi berkas KPU Lebong.
Sebanyak 280 orang mendaftar melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan AD HOC (SIAKBA), tetapi 11 pendaftar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap verifikasi berkas.
"Sementara 269 lainnya dinyatakan memenuhi syarat dan bisa ikut tahapan selanjutnya yaitu pada tes tertulis," jelasnya.
Tes tertulis ini akan dilaksanakan di dua lokasi: SMAN 5 Lebong untuk 6 kecamatan dan SMAN 2 Lebong untuk 6 kecamatan lainnya. Setiap peserta akan dibagi dalam beberapa sesi.
Dengan menggunakan sistem CAT, peserta dapat mengetahui nilai tes tertulisnya setelah selesai mengerjakan soal.
Hasil tes tersebut akan digunakan untuk perengkingan oleh KPU Lebong, dan peserta terbaik akan mengikuti tes wawancara.
Hanya 15 peserta terbaik dari setiap kecamatan yang akan diundang untuk tahap wawancara.
Diketahui, lokasi pertama yaitu di SMAN 5 Lebong yang berada di Desa Suko Kayo Kecamatan Lebong Atas untuk peserta yang berasal dari 6 kecamatan.
Masing-masing Kecamatan Lebong Atas, Tubei, Lebong Utara, Pinang Belapis, Uram Jaya dan Kecamatan Amen.
Sementara untuk lokasi kedua yaitu di SMAN 2 Lebong yang berada di Kelurahan Taba Anyar Kecamatan Lebong Selatan.