RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Perayaan Hari Pendidikan Nasional akan jatuh pada Kamis, 2 Mei 2024. Termasuk dalam hari besar nasional, apakah siswa libur?
Hari Pendidikan Nasional merupakan hari besar yang dirayakan setiap tahunnya. Peringatan ini bertepatan dengan tanggal lahir Bapak Pendidikan Nasional, Ki Hadjar Dewantara.
Sosok yang lahir pada tanggal 2 Mei 1889 di Yogyakarta ini merupakan putra dari GPH Soerjaningrat sekaligus cucu dari Sri Paku Alam III. Melansir dari laman Kemendikbud, Ki Hajar Dewantara gigih memperjuangkan hak-hak kesetaraan kaum bumiputera, salah satunya dalam bidang pendidikan.
Ia juga merupakan pendiri lembaga pendidikan Nationaal Onderwijs Instituut Tamansiswa (Perguruan Nasional Tamansiswa) dengan semboyan yang terkenal, Tut Wuri Handayani. Pada masa kemerdekaan, Ki Hadjar Dewantara diangkat sebagai Menteri Pendidikan pertama di Indonesia.
Baca Juga: 6 Khasiat Teh Kunyit yang Tidak Terduga
Nah dalam perayaan Hari Pendidikan Nasional tahun ini, apakah siswa libur?
Siswa Tidak Libur di Hari Pendidikan Nasional 2024
Hari Pendidikan Nasional termasuk hari besar tetapi bukan hari libur. Ketetapan ini tertulis dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (KEPPRES RI) Nomor 67 Tahun 1961 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur,
Selain itu, tanggal 2 Mei 2024 jatuh di hari masuk sekolah yakni Kamis. Siswa akan masuk sekolah seperti biasa.
Kendati demikian, Kemendikbudristek telah mengeluarkan pedoman perayaan Hari Pendidikan Nasional 2024. Seperti apa?
Pedoman Perayaan Hari Pendidikan Nasional 2024
Setiap tahunnya, Kemendikbudristek mengeluarkan pedoman perayaan Hari Pendidikan Nasional 2024. Melansir dari laman resminya, berikut pedoman perayaan Hari Pendidikan Nasional 2024
1. Upacara Bendera
Kemendikbudristek, instansi pusat, daerah, kantor perwakilan RI di luar negeri, dan satuan pendidikan diimbau untuk menyelenggarakan upacara bendera pada 2 Mei 2024.
2. Aktivitas