RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Tampaknya 3 dari 10 OPD besar yang akan dilelang secara terbuka oleh Pemkab Lebong kurang diminati oleh para pejabat.
Buktinya hingga saat ini masa pendaftaran yang sudah diperpanjang oleh Tim Panitia Seleksi Dareah (Panselda) selama 7 hari sampai dengan tanggal 26 mendatang belum ada penambahan jumlah pelamar.
Kepala BKPSDM Lebong, Benny Khodratullah, MM melalui Kabid PKA, Wince Damayanti mengatakan, sebanyak 3 OPD besar yakni Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD, Satpol PP, dan PUPR-Hub Lebong masih belum memenuhi jumlah pelamar.
Padahal tim panselda Kabupatenb Lebong telah memperpanjang masa pendaftaran untuk yang kedua kalinya.
Baca Juga: Parpol Harap Bersabar, Pencairan Banpol Masih Proses Verifikasi
"Sampai hari ini (kemarin,red) belum ada penambahan jumlah pelamar di 3 OPD besar tersebut, untuk pendaftaran sendiri dibuka sampai tanggal 26 April mendatang," kata Wince.
Ditegaskannya, jika nantinya selama masa perpanjang 3 OPD belum juga memenuhi jumlah pelamar, maka Pemkab Lebong cukup hanya akan melelang OPD yang memenuhi jumlah pendaftar saja.
Namun itu akan dirapatkan oleh tim panitia seleksi yang diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si.
"Terpenuhi atau tidak akan dirapatkan ulang oleh panitia seleksi, semoga saja dalam dua hari kedepan ada penambahan pelamar, sehingga 10 OPD yang dilelang bisa terlaksana seluruhnya," tegasnya.
Dijelaskannya, setelah masa pendaftaran sudah habis tahapan berikutnya yakni seleksi administrasi.
Hal ini dilakukan tim pansel, karena mengingat ada target batas waktu pelantikan yang dijadwalkan pada bulan Mei mendatang.
"Setelah masa pendafratan barulah Pemkab menggelar tes tertulis yang dilanjutkan dengan tes wawancara, yang dijadwalkan pada awal Mei mendatang," jelasnya.
Diketahui, adapun 10 kursi jabatan eselon II yuang akan dilelang Pemkab Lebong ini diantaranya, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Kominfo), Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-Hub), Badan Keuangan Daerah (BKD), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Sekretaris DPRD, Dikbud, Saptop PP, DP3APPKB, Kesbangpol, dan Perpusda. (*)