Setelah dinyatakan bersalah, kelima jemaah tersebut kemudian dikenai sanksi berupa tarhil (deportasi). BB Tour langsung berkoordinasi dengan KJRI Arab Saudi dan Muassasah Mazaya untuk menindaklanjuti kasus ini. Mereka berharap anggota jemaahnya bisa keluar dari Arab Saudi tanpa melalui tarhil yang memiliki konsekuensi ditolak masuk Arab Saudi selama 10 tahun ke depan. (*)
Kategori :
Terkait
Sabtu 09 Nov 2024 - 22:17 WIB
Buka Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 3, Selamatkan Honorer TMS dari PHK
Senin 04 Nov 2024 - 22:29 WIB
Nyaman dan Standar Internasional, Red Fitness Buka Cabang Baru di Barito
Senin 28 Oct 2024 - 23:20 WIB
Pemdes Tanjung Bungai Buka Lowongan Kerja Melalui Dana Desa
Sabtu 26 Oct 2024 - 21:50 WIB
Restoran Jepang Hayabusa Resmi Buka di Jakarta, Sajikan Menu Unik
Sabtu 05 Oct 2024 - 22:35 WIB
Pendaftaran PPPK Guru 2024, Pemda Buka Formasi di Luar P1, Peserta Prioritas Dirugikan
Terpopuler
Senin 25 Nov 2024 - 15:06 WIB
Minuman Sebelum Tidur untuk Membantu Mengecilkan Perut Buncit
Senin 25 Nov 2024 - 16:05 WIB
Buah Naga: Manfaat, Kandungan, dan Cara Mengolahnya
Senin 25 Nov 2024 - 22:47 WIB
Polisi Segera Turunkan Tim Ahli Cek Realisasi DD Bungin
Senin 25 Nov 2024 - 23:00 WIB
KPU Distribusikan Logistik Pilkada ke Sungai Lisai
Senin 25 Nov 2024 - 22:00 WIB
Perekaman e-KTP Membludak Jelang Pilkada, Dukcapil Dibanjiri Warga
Terkini
Senin 25 Nov 2024 - 23:49 WIB
Bupati Lebong Kopli Ansori Gelar Rakor Perdana Pasca Cuti Kampanye
Senin 25 Nov 2024 - 23:45 WIB
Blank Spot, TPS di 3 Desa Gunakan Sirekap Offline
Senin 25 Nov 2024 - 23:39 WIB
Jemaah Haji 2025 :Termuda 27 Tahun, Tertua 89 Tahun
Senin 25 Nov 2024 - 23:36 WIB
Masa Tugas Berakhir, Pjs Bupati BU Serahkan Amanah Kepemimpinan
Senin 25 Nov 2024 - 23:32 WIB