RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Seorang marbot masjid di kawasan Kelurahan Sako, Kecamatan Sako Palembang, Riduan diduga mencabuli tiga bocah sekaligus.
Ketiga bocah tersebut yakni berinisial A (6), berinisial F (7), dan inisial C (14).
Kanit PPA Polrestabes Palembang Iptu Fifin Sumailan menjelaskan pelaku melakukan aksinya pada Minggu (25/2) sekitar pukul 14.00 WIB di dalam kamar mandi masjid.
"Jadi, modus pelaku ini mengimingi-imingi korban akan membelikan jajanan sosis dan ketela di warung, saat itu ketiga korban tengah bermain di sekitaran masjid," jelas Fifin, Senin (11/3/2024).
Baca Juga: Arab Saudi Hibahkan 20 Ton Kurma untuk Buka Puasa Rakyat Indonesia
Merasa tergiur dengan tawaran pelaku, ketiga korban lantas masuk ke dalam WC masjid.
"Di sanalah, pelaku mulai melakukan aksi bejatnya, pelaku memeluk tubuh korban, mencium pipi sebelah kanan sebanyak satu kali," ungkap Fifin.
Dikatakan Fifin, setelah dicabuli, ketiga korban menceritakan perbuatan bejat pelaku kepada keluarganya.
Warga yang kesal kemudian mengamankan pelaku. Warga sempat menghakimi Riduan hingga babak belur.
“Lalu, warga menyerahkan pelaku kepada kami untuk diproses seusai dengan undang-undang berlaku. Pelaku sendiri dihadapan penyidik mengakui semua perbuatannya. Saat ini kami masih terus melengkapi berkas perkara,” kata Fifin.
Atas ulahnya, pelaku dijerat dengan Pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat 1 UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 perkara tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Pelaku Riduan berkilah memeluk dan mencium pipi korban dikarenakan sayang kepada anak kecil.
“Tidak, pak, saya tidak mencabuli, hanya mencium pipi dan peluk. Itu pun karena saya sayang kepada mereka. Setelah itu, mereka saya belikan jajanan sosis dan ketela di warung,” kata Riduan singkat. (jp)