RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebong secara resmi telah melaksanakan Operasi Patuh Nala 2024, yang mulai dari tanggal 4 Maret hingga 17 Maret mendatang.
Dalam operasi yang baru dimulai ini, Satlantas sudah mengeluarkan sebanyak 9 lembar tilang Etle dan 2 buah knalpot yang tidak seusai dengan spesifikasi.
Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kasat Lantas, Iptu. Arief Abdullah, S.Sos M.Si mengatakan dalam operasi yang baru dilakasanakan, pihaknya telah mengeluarkan 9 lembar surat tilang Etle, 45 teguran, serta mengamankan 2 buah knalpot.
"Sejauh ini, kami (Satlantas,red) baru mengeluarkan 9 lembar surat tilang Etle serta mengamankan 2 buah knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi," kata Kasat.
Baca Juga: Genjot Sektor Pertanian, Pemdes Tanjung Bungai II Bangun Irigasi
Masih kata Kasat, pihaknya juga mencatat ada sebanyak 45 pengendara yang diberikan teguran, seperti pengendara motor yang tidak menggunakan helm hingga pengendara yang tidak menggunakan kaca spion.
"Dalam operasi ini kita juga melakukan pembagian 90 lembar stiker dan memasang 7 buah spanduk," ujar Kasat.
Sementara itu, untuk sasaran operasi meliputi pengguna kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak menggunakan helm, melawan arus, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan bermain handphone saat berkendara.
Untuk itu, tambahnya, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat Lebong agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas, salah satunya dengan tidak menggantikan spek pabrikan yang sudah ditentukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
"Harapan kami dari operasi yang baru saja dilaksanakan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya di Kabupaten Lebong untuk patuh dan taat terhadap aturan saat berkendara," imbuh Kasat. (*)