RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, dalam hal ini Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, S.E, M.Ap, didampingi Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara, S.H, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Bengkulu, Senin (4/3).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bengkulu Utara menyampaikan, pihak pemkab Bengkulu Utara menyatakan bahwasanya LKPD tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan dengan harapan Bengkulu Utara kembali mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Baca Juga: Peringatan HKG, Gerakan Tanam Cabai Serentak se-Indonesia
"Laporan yang kami sampaikan ini kami nyatakan dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan dan tentunya kami berharap Bengkulu Utara kembali mendapatkan predikat opini WTP," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPK perwakilan Provinsi Bengkulu, M. Toha Arafat, menyampaikan pesan kepada seluruh Kepala Daerah beserta jajaran untuk terus bekerja sama dan membantu tim BPK dalam melakukan pemeriksaan terutama dalam aspek kelancaran dokumen dan ketersediaan personel fungsi yang dapat memberikan keterangan dengan baik.
"Kembali lagi saya sampaikan kepada seluruh kepala daerah beserta jajaran untuk terus bekerja sama dan membantu tim BPK dalam melakukan pemeriksaan, yang paling penting adalah kelancaran dokumen dan ketersediaan personil fungsi yang dapat memberikan keterangan dengan baik," tutupnya. (*)