RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Polres Tangerangan Selatan menaikkan status hukum kasus dugaan kekerasan yang terjadi di Binus School Serpong. Penaikan status ini lantaran penyidik menemukan unsur pidana dalam perkara tersebut.
"Sudah naik ke tahap penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino.
Sementara, Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Iptu Wendi menambahkan, belum ada penetapan tersangka dalam perkara ini. Proses pengembangan kasus masih berjalan.
"Belum masih didalami (tersangkanya)," ucap Wendi.
Baca Juga: Marc Marquez Jatuh di Tes MotoGP Qatar karena...
Sebelumnya, viral kabar terjadi aksi kekerasan di Binus Serpong, Tangerang Selatan. Dalam informasi yang beredar disebutkan di sekolah tersebut ada siswa yang membentuk geng dan sudah berlangsung 9 generasi.
Geng ini dikendalikan oleh senior kelas 12 yang disebut Agit. Agit selain bertugas sebagai pemimpin juga menjadi pihak yang merekrut anggota baru.
Keuntungan bergabung dengan geng ini yakni diberi uang, mendapat parkir kendaraan dekat Binus, dan yang terpenting adalah status hierarki yang lebih tinggi dibanding siswa lain.
Siswa yang tidak bergabung ke dalam geng kerap mendapat perundungan atau bullying bahkan pemukulan.
Geng Tai ini biasanya nongkrong sepulang sekolah di Warung Ibu Gaul (WIG) yang terletak di belakang sekolah.
Di sana mereka biasa melakukan kegiatan menyimpang, seperti merokok, vaping, dan melakukan kekerasan, termasuk melalukan rekruitmen anggota baru.
Syarat untuk masuk ke geng ini harus melewati beberapa tahapan. Mulai dari disuruh meneriakan nama seseorang, membelikan makanan untuk senior, mendapat aksi kekerasan hingga pelecehan. (jp)