RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pasangan Capres Prabowo dan Cawapres Gibran Rakabuming Nomor Urut 02 sementara unggul di setiap TPS di Kabupaten Lebong.
Dimana, berdasarkan pantauan Radar Lebong di beberapa TPS di Lebong, usai pencoblosan, masyarakat antusias memilih paslon nomor urut 02.
Adapun data sementara yang dikantongi Radar Lebong hingga pukul 19.00 wib, rabu, 14 Februari 2024.
Pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 02 Unggul di 4 Kecamatan yakni Kecamatan Lebong Utara terdiri dari 12 desa dan 1 kelurahan dengan 50 TPS dengan jumlah DPT sebanyak 12.347 pemilih.
Kemudian, Kecamatan Amen terdiri dari 10 desa, 1 kelurahan dengan 29 TPS dengan jumlaH DPT sebanyak 6.543 pemilih.
Baca Juga: Dibalik Jeruji, 7 Tahanan Lebong Tetap Bisa Salurkan Hak Suara di Pemilu 2024
Lalu, Kecamatan Pinang Belapis terdiri dari 8 desa dengan 20 TPS dengan jumlah DPT sebanyak 4.303 pemilih. Dan, Kecamatan Uram Jaya terdiri dari 7 desa dengan 20 TPS dengan jumlah DPT sebanyak 4.343 DPT.
Sementara, untuk perolehan suara Capres di 8 kecamatan lainnya yakni Kecamatan Lebong Atas, Kecamatan Tubei, Kecamatan Lebong Tengah, Kecamatan Lebong Sakti, Kecamatan Bingin Kuning, Kecamatan Lebong Selatan, Kecamatan Topos dan Kecamatan Rimbo Pengadang hingga berita ini diturunkan masih dalam proses rekapitulasi.
Hasil rekapitulasi perolehan suara Capres tersebut belumlah final, karena proses penghitungan suara masih berproses.
Namun, untuk perolehan sementara, di Kabupaten Lebong Paslon Capres dan Cawapres Nomor Urut 02 Unggul diatas Paslon Nomor Urut 01 dan 03.
Sementara itu, rabu, 14 Februari 2024, Bupati Lebong Kopli Ansori, S.Sos, bersama istri, Elvi Sukaisih yang juga ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Lebong, menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Desa Kota Baru Kecamatan Uram Jaya Kabupaten Lebong.
Tak hanya itu saja, di lokasi TPS yang sama, Carles Ronsen, yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Lebong dan Suprisman sebagai Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu sekitar pukul 09.29 WIB .
Sama dengan pemilih yang lain, setelah menyerahkan formulir C pemberitahuan ke petugas KPPS, Bupati Kopli ikut mengantre menunggu namanya dipanggil.
Bupati Kopli baru dipanggil setelah 1 jam menunggu dan langsung menggunakan hak pilihnya dibalik bilik suara TPS 01 Desa Kota Baru.