Dibalik Jeruji, 7 Tahanan Lebong Tetap Bisa Salurkan Hak Suara di Pemilu 2024

Tahanan: Proses pemungutan suara yang dilakukan oleh 7 tahanan di sel Mapolres Lebong dilakukan dengan sistem jemput bola oleh KPPS Kelurahan Tanjung Agung, Rabu 14 Februari 2024.-(amri/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Meski tengah menjalani proses hukum dan berada di balik jeruji, namun 7 tahanan Lebong tetap bisa salurkan hak suaranya pada Pemilu 2024, Rabu 14 Februari 2024.

"Kami telah memfasilitasi 7 tahanan tersebut agar dapat menyalurkan hak pilihnya. Prosesnya dilakukan dengan menggunakan sistem jemput bola yang efektif dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei yang secara langsung mendatangi sel tahanan Polres Lebong dengan pengawasan ketat dari petugas Pengawas TPS, Polisi TNI, dan Kejaksaan Lebong," ungkap Ketua KPU Lebong Yoki Setiawan, S.Sos.

Lebih lanjut, Yoki menjelaskan bahwa 7 tahanan yang berada di dalam sel Mapolres Lebong sebelumnya telah diidentifikasi dan termasuk dalam kategori pemilih yang dipindahkan.

Awalnya ada 12 tahanan, namun yang memenuhi syarat hanya 7 orang.

Baca Juga: Pastikan Pemilu Aman, Kapolres Lebong Pantau TPS

"Ada 7 tahanan yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan kami telah memfasilitasi hak pilih mereka dengan sistem jemput bola yang efektif," terangnya.

Yoki menambahkan, bahwa tidak semua jenis pemilihan umum diikuti oleh 7 tahanan di Mapolres Lebong, karena beberapa di antaranya pindah Daerah Pemilihan (Dapil).

Namun, pihak KPPS dari Kelurahan Tanjung Agung tetap mendatangi sel tahanan Mapolres Lebong untuk mengakomodasi hak pilih tahanan tersebut, yang juga tetap diawasi oleh pengawas TPS.

"Dalam pelaksanaannya, ada yang mendapatkan 5 surat suara, tetapi ada juga yang hanya mendapatkan 4 surat suara karena Dapil tempat mereka terdaftar berbeda," jelasnya.

Di sisi lain, Yoki memastikan bahwa proses pemungutan suara pada 14 Februari 2024 di 349 TPS yang tersebar di 12 kecamatan Kabupaten Lebong berjalan lancar tanpa kendala yang signifikan.

Meskipun ada beberapa kendala kecil, pihaknya akan segera menindaklanjuti dan memperbaikinya.

"Alhamdulillah, secara keseluruhan proses pemungutan suara berjalan lancar tanpa kendala berarti," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, S.IK, yang juga memantau langsung proses pemungutan suara di dalam sel tahanan Mapolres Lebong, mengonfirmasi bahwa dari total 12 tahanan, hanya 7 yang dapat menyalurkan hak pilihnya, sementara sisanya tidak terdaftar dalam DPT.

"Tahanan ini merupakan tahanan Polres Lebong dan tahanan yang dititipkan oleh Kejari Lebong," tambahnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan