RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Tenaga honorer atau tenaga kontrak daerah (TKD) yang berijazah SMP dan SMA diberi kesempatan oleh pemerintah pusat untuk mengikuti seleksi PPPK 2024.
Demikian dikatakan Bupati Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Edistasius Endi.
"Kepada teman-teman TKD, terutama yang tamatan SMA, kita sudah berjuang dengan maksimal ke pemerintah pusat, agar teman-teman mendapat ruang yang sama dengan peserta yang berpendidikan sarjana, untuk mengikuti tes PPPK,” kata Edistasius Endi dalam keterangan yang diterima di Labuan Bajo, Senin (12/2).
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa tidak hanya tenaga honorer berijazah SMA yang dapat mengikuti tes PPPK 2024.
Baca Juga: Info Penting PP Manajemen ASN, Honorer Harus Tahu Substansi yang Sudah Kelar
Para honorer yang berijazah SMP, kata bupati, juga dapat mengikuti tes PPPK dengan catatan nama-nama mereka sudah tercatat sebagai honorer K2.
“Khusus untuk K-2 dulu, termasuk yang tamatan SMP, juga bisa mengikuti tes PPPK kali ini,” katanya
Dia menjelaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari respons baik pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi, baik atas kebutuhan pemerintah daerah maupun atas kebutuhan para pegawai itu sendiri.
Oleh karena itu, dia mengajak semua pegawai dalam lingkup pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, secara khusus pegawai yang berstatus tenaga honorer untuk berterima kasih kepada Pemerintah Pusat.
“Kebijakan ini tentu sungguh baik buat kita semua. Oleh karena itu, saya mengajak teman-teman yang TKD, harus berterima kasih kepada pemerintah pusat,” kata Bupati Edistasius Endi. (jp)