RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Tes, Kecamatan Lebong Selatan memastikan akan menyiagakan petugas khusus atau medis untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada para petugas pemilihan umum (pemilu) pada 14 Febuari mendatang.
Petugas kesehatan yang disiagakan ini untuk mengantisipasi adanya petugas pemilu yang mengalami gangguan kesehatan atau kelelahan.
Kepala Puskesmas Tes, Apriayani, SKM melalui Kepala Tata Usaha (KTU) Bembo, SKM mengatakan, para petugas kesehatan yang disiagakan pada pemilu ini memnindak lanjuti Serat Edaran Kementrian Kesehatan (Menkes) nomor HK.02.01/MENKES/133/2024 tentang dukungan pelaksanaan pelayanan kesehatan pada pemilu dan pilkada tahun 2024.
Baca Juga: H-2 Pencoblosan, TPS Mulai Didirikan
"Jadi, para petugas yang kita siapkan ini untuk mengantisipasi adanya petugas pemilu yang membutuhkan pelayanan kesehatan atau penanganan medis saat hari pemungutan dan penghitungan suara, dan ini juga sesuai surat edaran Menkes," kata Bembo.
Lebih jauh, para petugas kesehatan ini akan standby di puskesmas mulai tanggal 14 hingga 15 Februari 2024.
Hanya saja, mereka tidak membuka pelayanan umum, tetapi terkait pelayanan kesehatan khusus bagi petugas yang terlibat dalam pemilu.
"Pelayanan kesehatan yang diberikan ini bukan hanya untuk petugas KPPS saja, melainkan juga diberikan kepada Linmas, Panwaslu, Babinsa, hingga Bhabinkamtibmas yang terlibat bertugas pada pemilu," tandasnya. (*)