RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Jika tidak ada halangannya, senin, 12 Februari 2024, distribusi logistik akan dimulai.
Tentunya, pendistribusian logistik Pemilu 2024 tersebut akan dimulai di wilayah kecamatan terjauh dari gudang logistik. Salahsatunya, TPS sulit Desa Sungai Lisai Kecamatan Pinang Belapis.
Sementara itu, jumlah pemilih pindah masuk ke Kabupaten Lebong pada Pemilu 2024 ini lebih banyak ketimbang jumlah pemilih pindah keluar.
Data dari pemuktahiran data pemilih yang dilakukan oleh jajaran KPU Lebong. Jumlah pemilih masuk Lebong mencapai 1.010 jiwa, sementara jumlah pemilih pindah keluar hanya 957 pemilih.
Pergerakan jumlah Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb) Pemilu 2024 tersebut diperoleh dari dua kali layanan pindah memilih yang dibuka oleh KPU Lebong.
Baca Juga: Pelunasan BPIH Ditenggat Hari Ini
Untuk tahap pertama, Senin 12 Februari 2024 logistik Pemilu akan didistribusikan ke 5 wilayah kecamatan yakni Kecamatan Pinang Belapis, Topos, Rimbo Pengadang, Lebong Selatan dan Kecamatan Bingin Kuning.
Kemudian pada H-1 pada Selasa 13 Februari 2024, proses distribusi logistik akan dilanjutkan untuk 7 wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Lebong.
Masing-masing Kecamatan Amen, Lebong Utara, Uram Jaya, Tubei, Lebong Atas, Lebong Tengah dan Kecamatan Lebong Sakti
"Kami juga mengantisipasi cuaca yang sering hujan saat sore hari, jangan sampai logistik justru malah menumpuk di H-1. Jadi untuk 5 kecamatan akan didistribusikan lebih dulu," kata Ketua KPU Lebonng Yoki Setiawan, S.Sos.
Dalam proses distribusi ini setiap PPK dan PPS, akan dikawal dengan ketak oleh pihak kepolisian dan TNI serta diawasi oleh Bawaslu Lebong.
Selain itu juga pihaknya mengingatkan untuk melaporkannya lewat aplikasi Sistem Informasi Logistik (Silok) yang sudah disiapkan.
"Jadi ketika logistik tiba mereka (PPK dan PPS, red) harus memastikan jumlah logistik yang mereka terima. Untuk selanjutnya dilaporkan dalam aplikasi Silok," jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Lebong, Rio Arianugraha, SP menambahkan hingga berakhirnya layanan tersebut pada 15 Januari 2024 lalu, KPU Lebong mencatat ada 974 pemilih yang pindah memilih masuk ke Kabupaten Lebong dan 794 pemilih lainnya pindah keluar.
Kemudian pada layanan pindah memilih yang dibuka sejak 15 Januari hingga 7 Februari 2024 untuk 4 kriteria pemilih, KPU Lebong mencatat ada 36 pemilih pindah masuk ke Kabupaten Lebong dan 163 pindah memilih keluar.