Menhut Sebut 1,4 Juta Hektare Hutan Adat Bentuk Bukti Kepedulian Prabowo pada Lingkungan

Sabtu 08 Nov 2025 - 15:45 WIB

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mendampingi Utusan Khusus Presiden Bidang Perubahan Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo dalam Climate Summit di Belem, Brasil. Raja Antoni menegaskan kembali komitmen Indonesia memberikan 1,4 juta hektare hutan adat untuk masyarakat.

“Tadi juga ada komitmen pemerintah Indonesia, untuk memberikan hak seluas 1,4 juta hektare kepada masyarakat hukum adat,” kata Raja Antoni dikutip JPNN.com, Sabtu (8/11).

Dalam acara ini, Hashim Djojohadikusumo menjadi pembicara mewakili Presiden Prabowo Subianto. Selama rangkaian COP 30 ini, Hashim didampingi oleh Menhut Raja Antoni dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol sebagai delegasi yang diutus oleh Prabowo. Raja Antoni menuturkan 1,4 juta hektare ini menjadi bukti keperdulian Prabowo kepada lingkungan dan masyrakat. 

“Bagian dari keperdulian Pak Presiden terhadap lingkungan sekaligus untuk masyarakat yang selama ini termajinalkan,” tuturnya.

Sementara itu, Hashim dalam pidatonya pada acara tersebut mengumumkan secara resmi kepada dunia komitmen Prabowo dalam mengalokasikan 1,4 juta hektare hutan adat.

Hasyim menyebut hal ini akan dilakukan dalam waktu empat tahun ke depan. “Awal tahun ini Presiden Prabowo secara resmi mengumumkan kepada dunia komitmen kami yang berani untuk mengakui dan mengalokasikan 1,4 juta hektare dari hutan adat untuk masyatakat adat dan lokal dalam waktu empat tahun ke depan,” ujar Hashim.

Sebelumnya, Raja Antoni juga menjelaskan bahwa pada Maret 2025, Indonesia telah membentuk Satuan Tugas Khusus Percepatan Pengakuan Hutan Adat. Hal ini disampaikan dalam United for Wildlife Global Summit dan High-Level Ministerial Roundtable yang diselenggarakan oleh Yayasan Kerajaan Pangeran dan Putri Wales di Rio de Janeiro, Brasil, Selasa (4/11).

Dia menegaskan hal ini menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Raja Antoni menetapkan target untuk mengakui 1,4 juta hektar hutan adat baru selama periode 2025–2029.

"Pengakuan hutan adat bukan hanya sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak Masyarakat Adat, tetapi juga telah terbukti mengurangi laju deforestasi sebesar 30–50 persen," kata Raja Antoni.

 

Kategori :