JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - PPPK paruh waktu akan jadi masalah besar bagi pemerintah daerah (pemda). Sifatnya yang hanya sementara, mengharuskan pemda berhati-hati agar tidak mengganggu fiskal.
Ketua Umum Aliansi R2 R3 Indonesia, Faisol Mahardika mengungkapkan, PPPK paruh waktu akan menjadi bom waktu jika tidak disiapkan proses transisi mekanisme dari paruh waktu ke penuh waktu.
"PPPK paruh waktu ini hanya setahun masa kontraknya. Setelah itu, pemda harus mengalihkan mereka ke penuh waktu," kata Faisol kepada JPNN, Minggu (2/11).
Dia menegaskan, jika pemda tidak menerapkan sistem kehati-hatian dalam perekrutan PPPK paruh waktu, maka akan berimbas besar pada peralihan status ke penuh waktu. Anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) akan terkoreksi signifikan.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pun tidak serta merta menyetujui alih status PPPK paruh waktu ke penuh waktu karena melihat kemampuannya fiskal.
Kalau sudah begitu kata Faisol, akan banyak PPPK paruh waktu yang terancam tidak diangkat penuh waktu. B Oleh karena itu pemda harus menyiapkan regulasi yang bisa melindungi PPPK paruh waktu. Artinya, mereka tetap diangkat menjadi PPPK penuh waktu, diselesaikan dengan cara bertahap.
"Regulasi peralihan PPPK paruh waktu ke full time harus disiapkan pemda. Bersamaan dengan itu, verifikasi dan validasi data dibuat berlapis agar honorer bodong tidak bisa lolos," terang Faisol Mahardika.
PPPK paruh waktu sifatnya sementara sehingga perlu ada regulasi yang mengatur peralihan ke penuh waktu.
Oleh karena itu, kata Faisol, honorer yang diangkat PPPK paruh waktu harus mendekati pemda agar disiapkan regulasi untuk pengalihan ke penuh waktu.
"Saya bersama perwakilan honorer kabupaten Bangkalan sudah menemui Bupati Bangkalan Lukman Hakim untuk menyampaikan hal tersebut," kata Faisol kepada JPNN, Sabtu (1/11).
Dalam pertemuan dengan Bupati Lukman tersebut, Faisol menyampaikan aspirasi 4.104 honorer R2, R3, dan R4 yang akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Pada kesempatan itu, Faisol juga menyampaikan proses PPPK paruh waktu akan menjadi bom waktu jika tidak disiapkan proses transisi mekanisme dari paruh waktu ke penuh waktu.
"Pak bupati sepakat untuk menyiapkan regulasi peralihan berupa peraturan bupati. Nantinya, pemkab akan melibatkan perwakilan honorer untuk menggodok regulasi peralihan tersebut," terangnya.
Bupati Lukman juga mengungkapkan fakta yang bikin Faisol dan perwakilan honorer kabupaten Bangkalan terkejut.
Ternyata dalam proses pendataan terdapat sekitar 250 orang yang dinyatakan bodong. Nah, 250 honorer bodong itu akan dianulir dalam proses pengangkatan PPPK paruh waktu.