RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Bilamana di desa lain, penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa hampir berjumlah kisaran puluhan.
Namun tidak halnya, di Desa Kampung Dalam Kecamatan Lebong Utara ini.
Pasalnya, di desa tersebut hanya belasan KPM atau Keluarga Penerima Manfaat tercatat sebagai penerima BLT Dana Desa 2024.
Penetapan belasan KPM penerima BLT Dana Desa tersebut berdasarkan hasil musdes yang digelar oleh pemdes setempat.
Kepala Desa (Kades) Kampung Dalam Irwan, mengatakan jumlah penerima BLT tahun 2024 mengalami pengurangan, dari sebelumnya 28 KPM menjadi 14 KPM.
Baca Juga: Petugas KPPS di Lebong Dapat Suplemen & Vitamin Gratis!
"Ya, dari hasil musyawarah bersama bahwa memang 14 KPM ini benar-benar layak. Itu setelah kita melakukan evaluasi dan pengecekan ulang. Sementara untuk sisanya tidak menerima lagi BLT, namun tetap kami usahakan agar dapat bantuan lain, seperti bantuan dari dinas sosial," katanya.
Dan penetapan penerima, lanjut Kades, tetap berdasarkan Permendes Nomor 13 tahun 2023 tentang petunjuk operasional terkait fokus penggunaan dana desa tahun 2024.
Dimana disebutkan, kategori KPM penerima BLT DD diantara kehilangan mata pencaharian dan mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun, penyakit kronologis dan penyandang disabilitas serta lansia.
Kemudian KPM tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial program keluarga harapan.
"Serta rumah tangga dengan rumah tangga tunggal lanjut usia dan perempuan, maupun kepala keluarga dari keluarga miskin ekstrim," ujarnya.
Selain menetapkan KPM Penerima BLT DD, pihaknya juga membahas progam ketahanan pangan.
"Program ketahanan pangan masih dibidang ternak yaitu Pemeliharaan dan penggemukan Ayam Putih," singkatnya. (*)