Pemkab Lebong Matangkan Persiapan Pilkades Serentak 2026 di 66 Desa

Senin 13 Oct 2025 - 00:26 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Reni Apriani

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong mulai mengambil langkah konkret dalam mempersiapkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026.

Persiapan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab untuk menghadirkan kepala desa definitif di seluruh wilayah, setelah sebagian besar desa dalam beberapa tahun terakhir masih dipimpin oleh Penjabat Sementara (Pjs).

Dari total 93 desa di Kabupaten Lebong, tercatat 66 desa masih dipimpin oleh Pjs Kepala Desa, sedangkan hanya 27 desa yang memiliki kepala desa definitif.

Kondisi ini dinilai belum ideal karena Pjs Kades memiliki kewenangan terbatas dan tidak memiliki legitimasi langsung dari masyarakat.

Oleh sebab itu, Pilkades Lebong 2026 dipandang sebagai momentum penting dalam memperkuat sistem pemerintahan desa yang demokratis dan berkeadilan.

Baca Juga: Pemdes Diimbau Segera Serahkan Data Pekerja

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Lebong, Syarifudin, S.Sos, M.Si, mengungkapkan bahwa proses persiapan Pilkades memerlukan waktu cukup panjang.

Setidaknya enam bulan dibutuhkan untuk menyiapkan seluruh tahapan mulai dari pembentukan panitia, penyusunan regulasi teknis, verifikasi data pemilih, hingga pengadaan logistik.

“Seluruh prosesnya harus dilakukan dengan matang agar pelaksanaan Pilkades serentak 2026 berjalan tepat waktu dan sesuai aturan,” ujar Syarifudin dalam rapat koordinasi di Aula Pemkab Lebong, Sabtu (11/10).

Ia menjelaskan, tahapan awal persiapan Pilkades akan dimulai pada tahun 2025. Pemkab juga tengah menyusun rencana strategis pelaksanaan Pilkades dengan melibatkan berbagai pihak, seperti DPRD, Inspektorat, dan dinas teknis terkait.

Hal ini untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan efisien.

Terkait pendanaan, Pemkab Lebong telah mengalokasikan anggaran awal sebesar Rp 2 miliar.

Namun, menurut Syarifudin, jumlah tersebut masih belum mencukupi untuk menutupi seluruh kebutuhan logistik dan operasional di 66 desa yang akan melaksanakan Pilkades.

“Dari hasil simulasi awal, kebutuhan anggaran bisa lebih besar. Karena itu, kami tengah menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) bahkan kemungkinan Peraturan Daerah (Perda) untuk membuka ruang penambahan anggaran,” jelasnya.

Ia menambahkan, Pilkades bukan sekadar agenda politik, tetapi juga upaya memperkuat fondasi kepemimpinan di tingkat desa.

Kategori :