Keempat, memperluas peran diplomasi kemanusiaan Indonesia, termasuk dengan memimpin inisiatif global untuk rekonstruksi Gaza dan bantuan bagi korban perang.
Kelima, memperjuangkan agar Palestina segera menjadi anggota penuh PBB, bukan hanya pengamat, sebagai simbol pengakuan atas kedaulatan yang sah.
2. Untuk Masyarakat Sipil dan Gerakan Pembela Palestina:
Pertama, memperkuat solidaritas global dan jaringan advokasi internasional agar tekanan publik terhadap Israel tetap konsisten dan berkelanjutan.
Kedua, mengembangkan gerakan ekonomi dan budaya untuk memboikot produk-produk yang mendukung pendudukan Israel (BDS Movement) sebagai wujud perlawanan non-kekerasan yang nyata.
Ketiga, memperbanyak kegiatan edukasi publik, media, dan akademik untuk melawan disinformasi dan menghidupkan kesadaran generasi muda tentang pentingnya perjuangan Palestina.
Keempat, memperkuat koordinasi dengan lembaga-lembaga kemanusiaan internasional guna memastikan bantuan bagi rakyat Gaza tersalurkan secara efektif dan berkelanjutan.
Kelima, membangun platform komunikasi dan solidaritas antarnegara Muslim dan non-Muslim yang berkomitmen pada keadilan dan kemerdekaan Palestina.
Dua tahun setelah Badai Aqsa, dunia bukan hanya menyaksikan reruntuhan Gaza, tetapi juga runtuhnya keangkuhan Israel dan bangkitnya kesadaran global. Gaza bukan lagi sekadar wilayah yang diserang, tetapi simbol keteguhan dan kebangkitan nurani dunia melawan hegemoni, ketidak adilan, dan penjajahan. Israel boleh menghancurkan bangunan, tetapi tidak akan pernah bisa menghancurkan semangat rakyat Palestina dan kekuatan solidaritas kemanusiaan. Dari puing-puing Gaza, lahir kekuatan baru, yaitu kekuatan nurani manusia yang menolak tunduk pada ketidakadilan. Dan selama api itu terus menyala, Palestina akan tetap hidup, dan dunia akan terus bergerak menuju kemerdekaannya. Wallahu a’alam bis showab
Sudarnoto Abdul Hakim, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional