RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Keadaan darurat muncul di Desa Karang Dapo Atas, Kecamatan Bingin Kuning, karena kabel listrik milik PLN yang terletak di Dusun 3 masih terbiarkan dengan kondisi mengkhawatirkan.
Meskipun pemerintah desa sebelumnya telah melaporkan bahwa kabel tersebut telah menyentuh tanah dan menimbulkan ancaman terhadap keselamatan warga, namun hingga kini belum ada tindakan perbaikan yang dilakukan.
Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa, Biro, S.Sos, menjelaskan bahwa laporan mengenai masalah ini sudah disampaikan kepada pihak PLN sebelumnya, namun sayangnya tidak ada respons yang diterima.
Sebagai akibatnya, kabel tersebut tetap berada dalam kondisi yang membahayakan.
Baca Juga: Desa Turan Tiging Menjadi Pioneering dalam Penyusunan APBDes di Lebong Selatan
"Kami sudah melaporkan masalah kabel yang menyentuh tanah kepada PLN, namun hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihak PLN," kata Biro.
Biro juga menyoroti bahwa situasi serupa tidak hanya terjadi di jalan menuju Desa Bukit Nibung, tetapi juga di perbatasan Desa dengan Desa Tik Jeniak.
Meskipun ada kemungkinan bahwa kabel menyentuh tanah di beberapa lokasi dianggap tidak berbahaya, namun kondisi ini tetap menjadi risiko yang perlu mendapat perhatian serius.
"Tidak hanya di jalan menuju Desa Bukit Nibung, tetapi juga terjadi di perbatasan desa. Meskipun mungkin dianggap tidak berbahaya, namun saya berharap agar warga tetap waspada karena belum ada tindakan perbaikan yang dilakukan terhadap kabel-kabel tersebut," singakt Biro. (*)