GIANYAR.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Sebanyak 1.994 PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, menerima SK pengangkatan, Senin (29/9).
Wakil Bupati (Wabup) Gianyar Anak Agung Gde Mayun meminta ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru dilantik agar memberikan pelayanan publik berkualitas.
“Tunjukkan kinerja yang nyata, bekerja dengan disiplin, berintegritas dan berorientasi kepentingan masyarakat,” kata Anak Agung Gde Mayun di Gianyar, Bali, Senin.
Dia mengingatkan bahwa para PPPK tersebut juga akan melewati evaluasi kinerja pada masing-masing unit.
Hasil penilaian kinerja akan menjadi dasar untuk pengambilan keputusan apakah perjanjian kerja akan diperpanjang atau tidak.
Ada pun hak yang didapatkan, kata dia, harus sesuai dengan kewajiban yang harus dipenuhi serta menaati aturan sesuai yang tertuang dalam perjanjian kerja.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar I Gusti Bagus Adi Widhya Utama sekaligus Panitia Pengadaan PPPK menambahkan sebanyak 1.994 pegawai yang disumpah dan dilantik tersebut merupakan hasil seleksi 2024 tahap kedua atau tahap terakhir.
Perinciannya, sebanyak 626 orang fungsional tenaga guru, 165 orang fungsional tenaga kesehatan dan 1.203 orang tenaga teknis.
Mereka kemudian mendapatkan surat keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Gianyar.
Sebelumnya, Bupati Gianyar I Made Mahayastra sudah melantik PPPK sebanyak 3.941 orang pada 10 Juli 2025.
Pada tahap pertama, pelantikan PPPK terdiri dari 395 orang tenaga kesehatan, 2.939 orang tenaga teknis, 607 orang tenaga guru yang sudah diambil sumpah janji dan dilantik.
Sebelum dilantik, ribuan PPPK itu wajib berjalan kaki dari Stadion Dipta ke Alun-Alun Kota Gianyar yang berjarak sekitar 4,5 kilometer atau sekitar 45 menit jalan kaki.
Jalan kaki itu memiliki makna perjuangan penantian panjang hingga diangkat sebagai PPPK.
Ada pun pengangkatan PPPK tersebut merupakan penting dari upaya Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam menuntaskan pegawai honorer sesuai Undang Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, efektif, dan profesional. (jp)