Menginstruksikan siswa atau wali murid untuk membuat atau mengaktifkan rekening PIP di bank penyalur yang ditentukan, seperti BRI untuk SD dan SMP serta BNI untuk SMA dan SMK.
Setelah aktivasi selesai, operator sekolah harus segera melakukan konfirmasi aktivasi rekening di WPIP.
Menginformasikan kepada siswa dan orang tua untuk menunggu masuknya dana ke SK Pemberian sebelum mencairkan.
Masalah Umum dan Solusi dalam Pencairan PIP
Sejumlah masalah umum sering dihadapi siswa dan sekolah dalam proses PIP. Pemahaman yang tepat dapat membantu mengatasinya.
Dana PIP Belum Masuk
Penyebab paling umum adalah karena siswa masih terdaftar di SK Nominasi atau proses pencairan belum mencapai tanggal yang ditetapkan. Sekolah perlu memantau jadwal penyaluran agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Tidak Menerima PIP Lagi
PIP disalurkan berdasarkan tahun anggaran, bukan tahun pelajaran. Jika siswa telah menerima PIP pada tahun 2025, maka pencairan berikutnya akan diproses pada tahun anggaran selanjutnya.
Syarat Penerima PIP
Penerima PIP umumnya berasal dari keluarga yang terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan diusulkan oleh pihak sekolah atau pemangku kepentingan. Meski demikian, siswa yang memenuhi syarat DTKS tetap memiliki peluang besar untuk menerima PIP meski tidak diajukan sekolah.
Batas Waktu Aktivasi dan Pencairan
Setiap tahap PIP memiliki batas waktu yang harus diperhatikan. Jika proses aktivasi atau pencairan tidak dilakukan sesuai tenggat, dana akan dikembalikan ke kas negara. Hal ini sering terjadi terutama bagi siswa kelas akhir yang memiliki waktu lebih singkat.
Edukasi kepada Orang Tua dan Siswa
Sekolah perlu memberikan pemahaman yang jelas kepada siswa dan orang tua mengenai perbedaan SK Pemberian dan SK Nominasi. Hal ini untuk menghindari kesalahpahaman seperti mengira dana sudah tersedia padahal masih menunggu proses aktivasi atau jadwal pencairan.