Cara Membuat Sabun Pemutih Kulit Alami dengan Dua Bahan

Senin 22 Sep 2025 - 15:35 WIB
Reporter : Reni Apriani
Editor : Reni Apriani

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Temukan cara membuat sabun pemutih kulit alami dari sabun Kojisan dan air mawar yang mudah, murah, dan efektif. Gunakan secara rutin agar kulit cepat putih, bersih, dan glowing permanen dalam 1 minggu.

Bahan Utama untuk Sabun Pemutih Kulit

Sabun pemutih kulit yang dapat membantu membuat kulit lebih cerah dan glowing hanya membutuhkan dua bahan utama. Pertama adalah air mawar yang berfungsi untuk menyegarkan, melembapkan, sekaligus memberikan aroma lembut pada kulit.

Air mawar yang digunakan dalam resep ini adalah merek Viva, namun bisa juga menggunakan air mawar literan untuk lebih hemat.

BACA JUGA:4 Skincare Yang Mengandung Tranexamic Acid Harga di Bawah Rp150 Ribu

Bahan kedua adalah sabun Kojisan, sabun pemutih yang sudah dikenal luas mampu mencerahkan kulit jika digunakan secara rutin. Sabun Kojisan tersedia dalam paket hemat berisi lima potong dengan harga sekitar Rp23.000, sehingga praktis dan ekonomis untuk digunakan dalam jangka panjang.

Alat yang Diperlukan

Untuk membuat sabun pemutih kulit ini, siapkan wadah berupa botol berukuran 100 ml. Botol bisa menggunakan botol bekas sabun cair, botol pump, atau botol baru yang sesuai kebutuhan. Botol ini akan digunakan sebagai tempat mencampurkan kedua bahan utama.

Cara Membuat Sabun Pemutih Kulit Sendiri

Persiapan Bahan

Sabun Kojisan dipotong kecil-kecil terlebih dahulu agar mudah larut. Potongan sabun ini kemudian dimasukkan ke dalam botol yang sudah disiapkan.

Proses Pencampuran

Setelah sabun masuk ke botol, tambahkan 100 ml air mawar ke dalamnya hingga botol penuh. Tidak perlu dikocok, cukup diamkan selama 1–2 jam agar sabun larut dengan sendirinya dan berubah menjadi cairan yang bisa digunakan sebagai sabun mandi.

Hasil Campuran

Setelah didiamkan, campuran sabun Kojisan dan air mawar akan melumer sempurna menjadi sabun cair pemutih kulit. Tekstur ini sudah siap digunakan pada seluruh tubuh.

Kategori :